Dukun Palsu Tipu Anggota DPRD Way Kanan

zoom-inlihat foto Dukun Palsu Tipu Anggota DPRD Way Kanan

Tersangka dukun palsu Feriadi, ketika menjalani pemeriksaan oleh Kasat Reskrim, AKP FX Irwan Arianto SH SIK, Rabu (6/10).

SRIPO/HERMAN

MARTAPURA – Aksi penipuan yang dilakukan seorang dukun palsu bernama  Feriadi (21) warga Desa Tanah Merah Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur  ini tergolong nekat. Meskipun tidak memiliki kepandaian sedikit pun namun dia berhasil mengelabui calon korbannya hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Salah satu korbannya adalah oknum anggota DPRD Kabupaten  Way Kanan Lampung,  berinisial Sar (41). Menurut pengakuan tersangka  kepada petugas yang memeriksannya di Polres OKU Timur dia berhasil menipu anggota dewan ini hingga mencapai Rp 80 juta lebih.

“Dia  (korban Sar) sebelumnya tinggal di tempat saudaranya di Belitang. Dia minta tolong carikan barang-barang antik,” ucap tersangka.

Pelaku sebelumnya memang diketahui warga bisa mengobati sejumlah macam penyakit, mengusir jin dan mengangkat harta karun dari dalam tanah.

Terakhir aksi dukun palsu ini terbongkar Selasa (5/10) sekitar pukul 12.30. ketika itu salah satu korbannya yang diketahui bernama Tri (45) warga Sidoarjo, OKU Timur melihat kehadiran pelaku tengah duduk  di sebuah warung makan. Korban Tri mengaku merasa ditipu pelaku  hingga harus menelan kerugian sebesar Rp 30 juta.

Uang itu diserahkannya kepada pelaku sebagai imbalan atas jasanya telah mengeluarkan  emas batangan dari dalam tanah di pekarangan rumahnya.

“Saat lakukan penggalian malam hari. Hasilnya ada beberapa batang emas yang didapat. Tetapi ketika dilihat keesokan harinya ternyata bukan emas tapi ranting kayu yang dicet warna emas oleh pelaku,” ucap korban pada petugas.

Saat dilakukan penangkapan dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya uang tunai Rp 4,6 juta,  satu unit ponsel merk Nokia type 1100. Juga puluhan paku dan emas batangan palsu dari bahan pecahan genteng dan sejumlah potongan batang bambu.

Kapolres OKUT, AKBP John Mangundap SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP FX Irwan Arianto SH SIK saat dikonfirmasi, Rabu (6/10)  membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.

''Dari penyelidikan kita, korban kemungkinan lebih dari lima orang. Untuk itulah kita terus mengembangkan kasusnya,” ucap kasat.

Kelima korbannya itu diantaranya Marhaban (28) warga Desa Tanjung Kemang Belitang. Tri warga Belitang mengalami kerugian Rp 30 Juta.  Sardanah (41), warga Way Kanan Lampung yang kini menjabat Ketua DPRD Way Kanan mengalami kerugian mencapai Rp 80 juta. THR warga Lampung Utara rugi Rp 5 juta.  Is  guru SD warga BK 3 Belitang dan Pur warga BK 9 Belitang masing-masing mengalami kerugian Rp 4 juta.

“Tersangka akan kita jerat dengan pasal penipuan. Jika ada warga yang merasa dirugikan diharap segera melapor,” tambah Kasat.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved