TOPIK
Jalan Tol Sumatera
-
Keempat ruas yang beroperasi ini merupakan bagian dari pembangunan jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).
-
Atas kejadian itu, Yanto harus membayar denda sebesar Rp 566.000. Denda itu merupakan perhitungan dua kali tarif jarak terjauh
-
Menyambut libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2020/2021, PT Waskita Sriwijaya Tol mengoperasikan gerbang tol Keramasan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved