TOPIK
Kasus Habib Rizieq
-
Habib Rizieq dan 5 Pengikutnya Terkepung, Tak Bisa Lagi Kabur ke Luar Negeri: 20 Hari Diintai
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan surat pencekalan itu sudah dikirimkan sejak Senin (7/12/2020) lalu.
-
FAKTA TERKINI, Polisi Akhirnya Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kerumunan di Petamburan
Polda Metro Jaya merampungkan gelar perkara kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan