TAG
Mutasi jabatan pasca pilkada
-
Usai Pilkada ASN OKI Diresahkan Isu Mutasi Jabatan.Wakil Ketua DPD JPKP : Itu Hak Prerogatif Bupati
Artinya mutasi pejabat dapat dilakukan meskipun harus secara selektif dan mempedomani ketentuan yang ada seperti UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN
Kamis, 23 Agustus 2018