TAG
libur Natal dan Tahun Baru 2022
-
Penerapan PPKM Level 3 yang berlaku serentak secara nasional di akhir tahun saat Natal dan Tahun Baru 2022 dibatalkan pemerintah.
Selasa, 7 Desember 2021
-
"Bakal ada posko yang memeriksa setiap kendaraan keluar-masuk kota nanas, nanti kegiatan bakal dimulai 24 Desember hingga 2 Januari nanti,"
Minggu, 28 November 2021
-
"Sebagai contoh, memangkas cuti bersama di 24 Desember dan menjaga mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan," ucap Ginting
Rabu, 3 November 2021