TAG
Lakukan Aksi Pemalsuan Akta Tanah dan Penyerangan
-
Lakukan Aksi Pemalsuan Akta Tanah dan Penyerangan di OKI, 8 Warga Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Diketahui dari 8 tersangka 2 ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat yakni Abu Sairi dan Sudiman.
Senin, 20 Desember 2021