TAG
Harus Bayar Royalti
-
Tidak Bebas Lagi Putar Lagu Di Pertokoan, Perkantoran hingga Bus Umum Karena Harus Bayar Royalti
Penikmat lagu di beberapa sarana umum seperti pertokoan, pekantoran, hingga bus umum dan kereta api, ke depan tidak akan mendengar lagi senandung
5 hari lalu