TAG
bebas uang muka
-
Kredit semua jenis kendaraan bermotor tidak akan dikenakan uang muka. Hal ini sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia (BI).
Sabtu, 20 Februari 2021
-
Mulai 1 Maret 2021, kredit kendaraan bermotor tidak dikenakan uang muka atau down payment.
Kamis, 18 Februari 2021
-
Guna memberikan kelonggaran, Bank Indonesia (BI) memberikan Down Payment (DP) atau uang muka untuk pembiayaan properti, yakni 0 persen alias tanpa DP.
Kamis, 18 Februari 2021
-
BNI Syariah memberikan peluang masyarakat Sumsel untuk memiliki hunian dengan harga kompetitif melalui program Tunjuk Rumah Jaminan.
Senin, 3 Agustus 2020
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved