Berita OKU Timur
Dinas Pertanian OKU Timur Tegaskan Pengajuan Bantuan Alsintan Gratis, Imbau Petani Waspadai Oknum
kelompok tani yang membutuhkan bantuan alat pertanian harus berkoordinasi dengan penyuluh pertanian setempat agar proses sesuai prosedur.
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Dinas Pertanian OKU Timur menegaskan pengajuan bantuan alsintan, termasuk combine harvester, tidak dipungut biaya dan dilakukan melalui proposal kelompok tani yang didampingi penyuluh.
- Plt Kepala Dinas Pertanian Niswaturrohmah mengimbau petani waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan alsintan dengan meminta sejumlah uang.
- Kasus dugaan penipuan bantuan combine harvester senilai Rp56 juta yang melibatkan oknum PPPK masih diproses Polres OKU Timur dan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA – Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), termasuk combine harvester, tidak dipungut biaya alias gratis.
Penegasan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan penipuan pengajuan bantuan alat panen padi yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian OKU Timur, Niswaturrohmah, STP, MEP, mengatakan masyarakat maupun kelompok tani yang membutuhkan bantuan alsintan cukup mengajukan proposal melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan tanpa harus memberikan sejumlah uang kepada pihak manapun.
“Setiap pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian tidak ada pungutan biaya atau gratis. Mekanismenya, kelompok tani yang membutuhkan alsintan didampingi penyuluh pertanian membuat usulan atau proposal yang kemudian disampaikan kepada Dinas Pertanian,” ujar Niswaturrohmah kepada Sripoku.com, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, seluruh proposal yang masuk akan direkap oleh Dinas Pertanian sebagai dasar pengajuan bantuan melalui berbagai sumber pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, hingga pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Menurutnya, kelompok tani yang membutuhkan bantuan alat pertanian harus berkoordinasi dengan penyuluh pertanian setempat agar proses pengajuan berjalan sesuai prosedur.
“Kelompok tani yang membutuhkan alat pertanian didampingi penyuluh pertanian untuk menyusun proposal. Selanjutnya dinas akan merekap seluruh usulan tersebut sebagai bahan pengajuan bantuan ke pemerintah daerah, provinsi maupun kementerian,” jelasnya.
Niswaturrohmah mengaku pihaknya baru mengetahui adanya dugaan permintaan uang dalam proses pengajuan bantuan combine harvester setelah kasus tersebut ramai diberitakan. Ia menegaskan Dinas Pertanian tidak pernah menetapkan maupun menerima biaya dalam pengurusan bantuan alsintan.
“Kami tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut dan baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan yang beredar,” katanya.
Karena itu, pihaknya mengimbau para petani dan kelompok tani agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan menjanjikan bantuan alsintan dengan imbalan sejumlah uang.
“Apabila petani membutuhkan bantuan alat dan mesin pertanian silakan mengajukan usulan melalui kelompok tani langsung ke Dinas Pertanian. Jika ada pihak yang menjanjikan bantuan dan meminta imbalan, silakan konfirmasi langsung kepada penyuluh pertanian atau Dinas Pertanian,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan pengajuan bantuan combine harvester yang menyeret oknum PPPK berinisial WP tengah ditangani Polres OKU Timur. Terlapor dilaporkan oleh Mudarris Roma (28), warga Kecamatan Madang Suku II, yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp56 juta setelah alat panen padi yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, mengatakan penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur.
“Ya, laporan itu benar. Saat ini masih dalam proses lidik oleh penyidik,” ujar Rendi.
Menurutnya, terlapor telah beberapa kali diperiksa dan dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan administrasi untuk proses hukum selanjutnya.
Berita Oku Timur
Dinas Pertanian OKU Timur
Niswaturrohmah
Bantuan Alsintan
Alat Mesin Pertanian(Alsintan)
Alsintan
Meaningful
| Aguslan Busro Nahkodai PBVSI OKU Timur, Targetkan Kebangkitan Prestasi Voli di Porprov Sumsel |
|
|---|
| Kemarau dan Irigasi Belum Mengalir, Petani Padi di OKU Timur Terjepit Biaya BBM Mahal |
|
|---|
| Hermanto Kembali Pimpin PKB OKU Timur, Targetkan Raih 10 Kursi DPRD |
|
|---|
| Ada Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Senilai Rp39,8 Miliar di OKU Timur, Kejari Diminta Usut Tuntas |
|
|---|
| Polisi Bongkar Pengoplosan LPG 3 Kg ke Tabung 12 Kg di OKU Timur, Diduga Disalurkan ke Dapur MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Niswaturrohmah-12345.jpg)