Berita OKI

BKPSDM OKI Larang Keras ASN Main Judi Online dan Konvensional, Nekat Melanggar Bakal Dipecat

BKPSDM OKI mengeluarkan ultimatum tegas melarang seluruh ASN terlibat dalam praktik judi online maupun judi konvensional, Selasa (9/6/2026).

Tayang:
Penulis: Nando Davinchi | Editor: tarso romli
Sripoku.com/dokumen/Nando Davinchi
ULTIMATUM TEGAS - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, saat memberikan keterangan terkait pelarangan keras aktivitas judi bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab OKI, Selasa (9/6/2026). Sanksi pemecatan secara tidak hormat hingga hukuman pidana disiapkan bagi oknum ASN yang terbukti nekat bermain judi online maupun judi konvensional. 

Pihaknya tidak akan mentolerir adanya aksi tutup mata atau pembiaran dari sesama rekan sejawat.

"Kami mengajak seluruh ASN untuk saling mengawasi dan mengingatkan satu sama lain. Jika melihat atau mengetahui ada rekan kerja yang mulai terjerumus dalam aktivitas perjudian, segera laporkan ke atasan langsung atau pihak berwenang agar dapat segera diambil tindakan pembinaan atau sanksi yang tepat sebelum terlambat," pinta Antonius.

Menutup pernyataannya, ia kembali mengingatkan bahwa komitmen melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

"Integritas adalah modal utama dan pondasi seorang ASN. Tanpa adanya integritas, tidak mungkin kita dapat memberikan pelayanan publik yang prima dan memenuhi harapan besar masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun lingkungan birokrasi Pemkab OKI yang bersih, sehat, produktif, dan berkarakter," pungkasnya.

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pemuda di Sungai Lilin Nekat Curi Motor Lalu Menjualnya untuk Berjudi

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved