Berita Muratara
Residivis Curanmor di Muratara Kembali Berulah, Sempat 2 Bulan Buron Kini Diamankan Polisi
Diketahui tersangka adalah Peri, pria pengangguran berusia 26 tahun warga Dusun II Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: pairat
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Rawas Ilir IPTU Andri Firmansyah segera menuju lokasi.
"Setibanya di lokasi, informasi tersebut benar. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kanit Reskrim.
Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tahun 2006 bernomor polisi BG 5181 HD, serta satu buku BPKB dan STNK kendaraan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Pada 2019, ia pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor di Kabupaten Sarolangun, Jambi. (Eko Mustiawan/CR41)
| Sempat Tembus 40 Titik Panas di Muratara, BPBD Duga Dampak Aktivitas Warga Buka Lahan Kebun |
|
|---|
| Harimau Kembali Serang Ternak di Ulu Rawas Muratara, Total 13 Kerbau Warga Mati |
|
|---|
| Bocah Tujuh Tahun yang Hilang di Muratara Ditemukan Meninggal Dunia Tiga Kilometer dari Lokasi Awal |
|
|---|
| Sopir Mengantuk, Mobil Makan Bergizi Gratis Tergelincir Masuk Sungai di Muratara |
|
|---|
| Bocah 3 Tahun Meninggal Tenggelam, 2.867 Rumah di Muratara Terendam Banjir, 5 Jembatan Gantung Putus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Tersangka-Peri-26-warga-Dusun-II-Desa-Beringin-Makmur-II-Kecamatan-Rawas-Ilir.jpg)