Berita Ogan Ilir

Kejari Ogan Ilir Bantah Terima Setoran THR Pejabat Pemkab, Ini Respon Kasi Intelijen dan Kasi DATUN

Hal ini memicu sorotan dari sejumlah aktivis dan LSM yang mempertanyakan transparansi pendampingan terhadap proyek Pemkab Ogan Ilir.

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Agung Dwipayana
BANTAH TERIMA THR - Situasi di kantor Kejari Ogan Ilir pada Selasa (10/3/2026) petang. Kejari bantah menerima THR dari Pemkab Ogan Ilir. 
Ringkasan Berita:
  • Pandu Wardhana menegaskan tidak ada setoran THR dari pejabat Pemkab Ogan Ilir ke Kejari.
  • Pertemuan pejabat OPD dengan Kejari disebut terkait pendampingan hukum proyek oleh bidang DATUN.
  • Aktivis LSM mempertanyakan transparansi proyek apa saja yang mendapat pendampingan hukum dari Kejari Ogan Ilir.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir belum memberikan penjelasan rinci terkait proyek pembangunan yang mendapat pendampingan hukum dari pihaknya.

Hal ini memicu sorotan dari sejumlah aktivis dan LSM yang mempertanyakan transparansi pendampingan terhadap proyek Pemkab Ogan Ilir.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir Pandu Wardhana telah memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Ogan Ilir pada Senin (9/3/2026) siang.

Pertemuan tersebut sempat menimbulkan isu di masyarakat dan media sosial yang menyebut adanya dugaan setoran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pejabat Pemkab Ogan Ilir kepada pihak Kejari.

Pandu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan para pejabat OPD ke kantor Kejari merupakan agenda kedinasan terkait pendampingan hukum dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

“Kedatangan pejabat OPD merupakan agenda kedinasan. Jadi tidak benar ada praktik setoran THR,” kata Pandu dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Namun, ketika dimintai penjelasan mengenai proyek apa saja yang mendapat pendampingan hukum tersebut, pihak Kejari Ogan Ilir belum memberikan tanggapan.

Kasi DATUN Kejari Ogan Ilir Ari Dodi Wijaya belum merespons konfirmasi wartawan meskipun ponselnya dalam kondisi aktif.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari kalangan masyarakat sipil.

Aktivis LSM di Ogan Ilir, Muhammad Yansah, menilai Kejari perlu membuka secara jelas proyek apa saja yang mendapat pendampingan hukum.

Menurutnya, transparansi penting agar masyarakat mengetahui proses pengawasan terhadap proyek pembangunan daerah.

“Pertama, kenapa pendampingan proyek tapi banyak pejabat datang ke Kejari pada hari Senin lalu? Kedua, pendampingan terhadap proyek apa saja? Masyarakat bertanya karena infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan di Ogan Ilir banyak yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” kata Yansah.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved