Perampokan di Tanjung Raja

Polisi Buru Dua Tersangka Buron Pencurian Emas 23 Suku di Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja terus melakukan pengejaran intensif terhadap dua tersangka

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
dokumentasi Polisi
DIPAPARKAN POLISI - Tiga tersangka pencurian emas dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja, Jumat (6/2/2026) petang. Polisi masih memburu dua tersangka lainnya. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja terus melakukan pengejaran intensif terhadap dua tersangka yang masih buron
  • Total sudah ada empat tersangka diamankan pada Jumat (6/2/2026) lalu.
  • Selain emas 23 suku, para tersangka mencuri uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.

SRIPOKU.COM, INDRALAYA – Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja terus melakukan pengejaran intensif terhadap dua tersangka yang masih buron dalam kasus pencurian besar di Tanjung Raja Selatan. 

Aksi pembobolan rumah kosong tersebut sebelumnya mengakibatkan korban kehilangan perhiasan emas sebanyak 23 suku.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir AKP Herman Ansori mengatakan sudah ada empat tersangka diamankan pada Jumat (6/2/2026) lalu.

Keempatnya terdiri dari tiga laki-laki yakni AS (28 tahun), DA (31 tahun), AM (43 tahun) dan seorang perempuan.

Diketahui, perempuan yang merupakan orang tua dari salah seorang tersangka itu berperan menyimpan emas curian.
 
"Masih ada dua lagi (tersangka). Tim gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja terus melakukan pengejaran," kata Herman kepada wartawan, Selasa (17/2/2026).

Selain emas 23 suku, para tersangka mencuri uang tunai Rp 20 juta dan dua unit handphone.

Dijelaskan bahwa para pelaku pencurian berjumlah lima orang. 

"Kelimanya masuk ke dalam rumah yang kosong dengan cara menjebol pintu dan teralis jendela," ungkap Herman.

Total kerugian yang dialami pemilik rumah sebesar Rp 412 juta.

Kini, sebagian barang curian telah diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan ada emas 10 suku dan uang tunai Rp 2,4 juta," terang Herman.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved