Berita Wilayah

Daftar 10 Desa Penerima Dana Desa di Kecamatan Payaraman Ogan Ilir, 3 Desa Terbesar 

Tiga desa dari 11 desa di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dana desa terbesar pada 2026. 

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews.com
ILUSTRASI UANG-Tiga desa dari 11 desa di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dana desa terbesar pada 2026.  

Ringkasan Berita:
  • Tiga desa dari 11 desa di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dana desa terbesar.
  • Ketiga desa tersebut adalah Desa Seri Kembang I, Desa Talang Seleman dan Desa Tebedak I. 
  • Ketiga desa tersebut menerima Rp 373.456.000 dana desa pada tahun 2026. 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Tiga desa dari 11 desa di Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dana desa terbesar pada 2026. 

Ketiga desa tersebut adalah Desa Seri Kembang I, Desa Talang Seleman dan Desa Tebedak I. 

Ketiga desa tersebut menerima Rp 373.456.000 dana desa pada tahun 2026. 

Dana desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rincian dana desa tahun anggaran 2026 disusun, menindaklanjuti Surat Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Nomor : S-104/PK/2025 ter tanggal 26 Desember 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Ilir, Ariyadi mengatakan bahwa rincian dana desa ini diumumkan agar para kepala desa dapat segera menyusun APBDesa.

"Harapannya penyusunan APBDesa dapat dipercepat guna mendukung pembangunan daerah," kata Ariyadi melalui keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Dijelaskannya, penetapan rincian dana desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Hal ini berdasarkan Pasal 14 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN tahun 2026.

"Jadi, rincian dana desa termasuk di Kabupaten Ogan Ilir, secara resmi akan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan," jelas Ariyadi.

Berikut ini rincian dana desa di salah satu kecamatan di Ogan Ilir yakni Payaraman yang terdapat 11 desa.

1. Desa Lubuk Bandung : Rp 297.356.000

2. Desa Paya Besar : Rp 249.932.000

3. Desa Rengas I : Rp 298.010.000

4. Desa Rengas II : Rp 304.776.000

5. Desa Seri Kembang I : Rp 373.456.000

6. Desa Seri Kembang II : Rp 290.582.000

7. Desa Seri Kembang III : Rp 302.875. 000

8. Desa Talang Seleman : Rp 373.456.000

9. Desa Tanjung Lalang : Rp 358.328.000

10. Desa Tebedak I : Rp 373.456.000

11. Desa Tebedak II : Rp 313.464.000

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved