Penembakan di Cengal OKI
Harga Sebuah Ejekan, Dendam Berujung Maut dan Ancaman Hukuman Mati di Cengal
Mahrani (34) menunggu dalam diam, membiarkan amarah yang telah lama dipendamnya memuncak.
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Yandi Triansyah
Pagi itu, dengan senjata api rakitan di tangan, ia sengaja menunggu Karya di jalan yang biasa dilaluinya, sebuah tindakan yang menunjukkan adanya perencanaan matang.
"Pelaku telah merencanakan perbuatannya. Oleh karena itu, ia kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP," jelas Kapolres.
Kini, Mahrani harus menghadapi konsekuensi terberat atas perbuatannya. Bukan lagi sekadar ejekan yang harus ia tanggung, melainkan ancaman hukuman yang paling mengerikan.
"Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara," papar AKBP Eko.
Kapolres pun mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu pengungkapan kasus dan menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan.
"Kami buktikan bahwa setiap tindak pidana akan kami ungkap," tegasnya.
"Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah, bukan dengan kekerasan." imbaunya.
Harga Diri Terkoyak di Depan Umum, Kisah Dendam di Balik Penembakan Maut di Cengal |
![]() |
---|
Pendam Sakit Hati Enam Hari, Motif Penembakan di Cengal yang Viral, Pelaku Dihina Depan Orang Banyak |
![]() |
---|
TAMPANG Pelaku Penembakan di Cengal OKI, Wajahnya Pucat Saat Diapit Polisi, Teman Dekat Korban! |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Penembakan di Cengal OKI Diringkus Polisi, Motif Pembunuhan Segera Terungkap |
![]() |
---|
Suami Tewas Ditembak, Istri Korban Penembakan di Cengal OKI Nekat Kejar Pelaku Seorang Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.