Pemuda Ditikam Ayah Pacar di Musi Rawas

Tak Mau Serahkan Diri, Pria di Musi Rawas yang Tikam Pacar Anaknya Saat Ngapel Ditetapkan DPO

Diketahui, A merupakan seorang ayah yang menikam pacar anaknya sendiri bernama Kadarta Reza (30) warga asal Kota Lubuklinggau hingga kritis.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
DITIKAM AYAH PACAR- Seorang pria asal Kota Lubuklinggau mengalami insiden tragis saat mengunjungi kekasihnya di Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Senin (11/8/2025) sore. Ia ditikam sebanyak lima kali oleh ayah sang kekasih hingga mengalami luka serius. Pelaku saat ini dijadikan DPO oleh polisi. 

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban berpamitan kepada ibunya untuk mengunjungi kekasihnya, Anjeli, di Desa Petunang.

Ia pergi sendirian dengan sepeda motor. Setibanya di rumah sang kekasih, korban disambut oleh Zainal, anak pelaku yang juga saudara Anjeli.

Zainal kemudian memberi tahu ayahnya bahwa pria yang sedang dekat dengan adiknya telah datang.

Tanpa banyak bicara, pelaku Autar mendatangi korban dengan membawa sebilah pisau.Ia langsung menyerang dan menikam korban ke arah bahu kanan. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali menghujamkan pisau ke bagian belakang tubuh korban hingga total korban mengalami lima luka tusuk.

 

Meski mengalami luka cukup serius, Kadarta Reza sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah kebun.

Ia kemudian ditemukan oleh warga yang langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Musi Rawas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi rumah pelaku.

Namun saat tiba di lokasi, pelaku sudah melarikan diri.

“Pelaku sudah kabur, ini masih dalam penyelidikan keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Ryan Tiantoro Putra, didampingi Kanit Pidum, IPDA Novra Robialda, saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Polisi juga telah menyarankan kepada keluarga pelaku serta Kepala Desa setempat agar menyerahkan pelaku secara sukarela ke pihak kepolisian.

Menurut keterangan sementara dari pihak kepolisian, motif penusukan diduga karena pelaku tidak senang dengan hubungan antara korban dan anak perempuannya.

“Motif sementara, karena pelaku tidak senang dengan korban yang mendekati putrinya,” jelas Kanit Pidum.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana jeans panjang warna biru milik korban yang berlumuran darah.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved