Berita Ammar Zoni
PENYEBAB Ammar Zoni Nekat Edar Narkoba di Rutan, Sahabat Ungkap Semua Aset Sudah Dijual 'Bingung'
Selain instagram pribadi milik Ammar yang telah dijual, aset lain berupa kendaraan mobil juga telah dilepaskan oleh sang aktor.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Ammar Zoni diduga menjadi pengepul dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis bersama beberapa tersangka lain di dalam rutan.
Padahal tinggal hitungan bulan lagi bakal menghirup udara segar, Ammar Zoni kembali terjerumus ke dunia hitam, untuk keempat kalinya.
Christopher ikut buka suara mengenai kabar sahabatnya, Ammar Zoni yang kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Ditanya mengenai alasan Ammar Zoni kembali terseret kasus serupa karena masalah ekonomi, Christopher belum bisa menjawab secara detail.
"Saya gak tahu (kurang uang), yang jelas "Instagram dia sudah laku, saya bantu," ujar Christopher saat ditemui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025).
Padahal dari penjualan Instagram pribadi tersebut bisa digunakan untuk Ammar membiayai hidupnya.
Selain instagram pribadi milik Ammar yang telah dijual, aset lain berupa kendaraan mobil juga telah dilepaskan oleh sang aktor.
Christopher sendiri telah berupaya untuk membuat kondisi ekonomi Ammar membaik apabila keluar dari penjara karena kasus narkoba pada 2023 silam.
Hasil penjualan tersebut pun telah dilakukan secara transparan kepada keluarga Ammar Zoni.
"Mobil dia dua sudah saya jual, nominalnya juga lebih dari Rp 500juta. Sudah saya transfer juga.
Yang jadi bingung orang duit itu harusnya dipakai untuk hidup bekal untuk nanti keluar, supaya bisa punya pegangan untuk bisa mengais rezeki di dunia entertainment," beber Christopher.
"Saya juga bingung. Duitnya sudah saya serahkan ke pihak keluarga, ke Aditya Zoni saat itu," imbuhnya.
Baca juga: Keluarga Angkat Tangan Tahu Kelakuan Ammar Zoni di Rutan, Kecewa tak Jadi Bebas Awal Tahun ‘Capek’
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat.
"Ada enam orang tersangka yang diserahkan dalam perkara ini, masing-masing berinisial MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan.
Ammar Zoni bersama lima tersangka lainnya pun sudah dilimpahkan ke Kejari.
Pelimpahan dilakukan pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Sekitar pukul 15.00, Kejari Jakarta Pusat telah menerima tahap dua tersangka tindak pidana narkotika berjumlah enam orang. Salah satunya berinisial MMA atau alias AZ (Amar Zoni), dulunya seorang aktor," kata Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan dilansir dari TribunSeleb.
Dari hasil pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, terdiri dari berbagai jenis narkotika.
"Ada tiga jenis narkotika, yaitu sabu, ekstasi, dan liquid ganja," ungkap Agung.
Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya belum dapat membeberkan lebih rinci terkait jumlah atau berat barang bukti tersebut karena perkara masih menunggu proses persidangan.
"Untuk pastinya belum bisa kami sampaikan karena belum berjalan persidangan. Kami tidak boleh melampaui penuntut umum, jadi nanti sama-sama didengar di persidangan," ujarnya.
Agung menambahkan, seluruh tersangka yang dilimpahkan dalam berkas tersebut merupakan warga binaan.
Adapun Ammar Zoni, lanjut Agung, berperan sebagai pihak yang menampung narkotika untuk disebarkan.
"Si AZ ini sebagai penampung narkotika untuk disebarkan seperti itu," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung memastikan seluruh berkas perkara telah lengkap secara formil dan materiil atau dinyatakan P21.
"Semua sudah ada alat bukti yang cukup dan sudah dinyatakan P21. Minggu depan akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani sidang," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, membawa hukuman sangat berat.
Ia dijerat Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.
Belum sempat menghirup udara bebas, Ammar Zoni harus kembali berurusan dengan kasus barang haram tersebut.
Ya, mantan suami Irish Bella itu diduga ikut terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Rutan Salemba diketahui tempat penahanan Ammar Zoni atas kasus narkoba sebelumnya.
Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.
Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.
"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia.
Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.
Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.
Dalam postingan terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.
Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.
Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
| Bela Mati-matian, Ustaz Derry Sebut Ammar Zoni Sudah Bebas dari Narkoba, Kasus Baru Curiga Dijebak |
|
|---|
| Diminta Bantu Ammar Zoni, Hotman Paris Ngaku tak Mengerti Kasusnya: Belum Bisa Berbuat Apa-apa |
|
|---|
| NASIB Ammar Zoni yang Jadi Penghuni Lapas Nusakambangan, Kumpulan Penjahat Kelas Kakap di Indonesia |
|
|---|
| Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Mantan Suami Irish Bella & 5 Warga Binaan Ini Risiko Tinggi |
|
|---|
| KECEWANYA Sahabat Ammar Zoni Kuak Janji Masa Lalu Eks Irish Bella Mau Stop Pakai Narkoba: Komitmen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kini-Ammar-Zoni-dikabarkan-akan-bebas-dalam-waktu-dekat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.