Berita Ashanty dan Anang Hermansyah

PENGAKUAN Mantan Karyawan Ashanty setelah Dilaporkan, Bongkar saat Istri Anang Rampas Aset Miliknya

Ayu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyebut nama perusahaan tersebut dalam kasus dugaan perampasan aset

Editor: pairat
Instagram
MANTAN KARYAWAN ASHANTY - Kolase artis Ashanty (kiri) dan mantan karyawannya bernama Ayu Chairun Nurisa (kanan). Kini mantan karyawan Ashanty bernama Ayu Chairun Nurisa buka suara. 

SRIPOKU.COM - Berikut pengakuan mantan karyawan Ashanty setelah dilaporkan ke polisi, kini bersuara bongkar saat istri Anang Hermansyah rampas aset miliknya.

Adalah Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty ini akhirnya buka suara terkait laporan polisi yang dilayangkan Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (HDN), Erie Prasetyo, terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.

Ayu Chairun Nurisa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik setelah menyebut nama perusahaan tersebut dalam kasus dugaan perampasan aset yang ia alami.

Ayu mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya justru membuka jalan untuk menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

ASHANTY DILAPORKAN - Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses.
ASHANTY DILAPORKAN - Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses. ((KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi))

Baca juga: KRONOLOGI Ashanty Dilaporkan Eks Karyawan Dituduh Rampas Aset, Tak Terima Kini Bakal Lapor Balik

“Iya, karena kan waktu diinterogasi memang aku tempatnya di situ. Lokasinya seberang Lumiere,” ujar Ayu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Ayu menjelaskan, dirinya tidak pernah menjadi karyawan PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) seperti yang disebut pihak pelapor. Ia menyebut dirinya bekerja di PT Hijau Hermansyah Indonesia.

Hanya saja PT HDN menjadi tempat di mana dirinya diinterogasi dan terjadi perampasan aset. 

Beberapa barang yang diambil diantaranya ada laptop dan ponsel.

“Kalau Hijau Dipta, memang saya tidak karyawan di situ, ya. Saya karyawan di PT Hijau Hermansyah Indonesia,” kata Ayu.

“Kejadian lokasi yang perampasan handphone itu terjadi di Hijau Dipta Nusantara,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto, menyatakan pihaknya masih akan mendalami laporan yang diajukan PT HDN. 

Menurutnya, perlu ada kejelasan soal status hubungan kerja dan posisi Ayu dalam perusahaan.

“Saya belum terlalu jelas secara detail untuk menyimak klarifikasi dari yang bersangkutan,” jelas Stifan.

“Nanti coba saya dalami lagi,” tambahnya.

Di sisi lain, pihak PT Hijau Dipta Nusantara menilai pernyataan Ayu telah merugikan nama baik perusahaan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved