Hasil Tes DNA Ridwan Kamil

Cibiran Hotman Paris Tanggapi Niat Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura ‘Emang RK Bodoh’

Malah dia sudah di atas angin mengatakan bahwa hasil DNA tidak identik ya selesai enggak mungkinlah dia mau ke Singapura," sambungnya.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Rangga/Grid.ID
HOTMAN PARIS SOROTI - Foto Hotman Paris. Cibiran Hotman Paris Tanggapi Niat Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura ‘Emang RK Bodoh’ 

SRIPOKU.COM - Niat Lisa Mariana untuk tes DNA ulang dicibir Hotman Paris.

Menurut pengacara 65 tahun ini, Ridwan Kamil tak mungkin mau untuk tes DNA ulang di Singapura.

Pasalnya, hasil tes DNA di Bareskrim Polri membuktikan pria yang akrab disapa Kang Emil itu bukan ayah biologi anak Lisa.

Seperti yang diketahui polisi sudah mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu (20/8/2025).

"Emang lu kira RK itu bodoh mana mau dia. Kan yang proses penyidikan di Mabes enggak mungkinlah dia mau tes DNA ulang," kata Hotman, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (27/8/2025).

"Malah dia sudah di atas angin mengatakan bahwa hasil DNA tidak identik ya selesai enggak mungkinlah dia mau ke Singapura," sambungnya.

Pasca hasil tes DNA keluar, polisi juga akan gelar perkara demi menentukan status hukum dalam laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Namun, kata Hotman Paris, seharusnya perkara tersebut dihentikan mengingat hasil tes DNA RK tidak identik dengan CA.

"Enggak karena sudah prosedurnya karena sudah tidak identik ya harusnya perkara kemungkinan besar dihentikan," ungkap Hotman.

SENTIL RIDWAN KAMIL - Kolase Lisa Mariana (kiri) Ridwan Kamil (kanan). Pasca tes DNA negatif, kini hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dikuliti psikolog Tika Bisono.
SENTIL RIDWAN KAMIL - Kolase Lisa Mariana (kiri) Ridwan Kamil (kanan). Pasca tes DNA negatif, kini hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dikuliti psikolog Tika Bisono. (Instagram)

Baca juga: Mantan Staf Ahli Kapolri Kritik Lisa Mariana soal Keraguan Tes DNA Ridwan Kamil: Maunya Apa?

Polisi Buka Suara

Menanggapi sikap Lisa Mariana, mantan Staf Ahli Kapolri, Ricky Sitohang turut buka suara.

Ia menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan di Indonesia sudah bersifat final dan mengikat secara hukum.

"Yang namanya kalau tes DNA sudah final dan mengikat, itu enggak bisa diganggu juga. Itu kan berhasil dan dihasilkan oleh lab yang berkekuatan hukum," ujar Ricky, dikutip Tribunnews, Minggu (24/8/2025). 

Mantan Kapolda NTT ini menambahkan bahwa hasil tersebut tidak dapat diubah begitu saja.

"Berarti di pihak kepolisian ya sudah, itu hasilnya. Enggak bisa diubah-ubah lagi," lanjut pemilik nama lengkap Irjen. Pol. (Purn.) Ricky Herbert Parulian Sitohang, S.H tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved