PPDB Palembang

Daftar Lengkap Pembagian Wilayah Zonasi SMP Negeri di Kota Palembang pada PPDB 2026

Cek daftar pembagian wilayah zonasi/domisili SMP Negeri di Kota Palembang untuk PPDB 2026.

Tayang:
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Ilustrasi AI
ILUSTRASI PPDB PALEMBANG - Cek daftar pembagian wilayah zonasi/domisili SMP Negeri di Kota Palembang untuk PPDB 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pendaftaran PPDB/​SPMB SMP Negeri Palembang 2026 Jalur Domisili (Zonasi) akan dibuka pada 8 Juni 2026, dengan sistem seleksi berbasis jarak titik koordinat rumah ke sekolah dan syarat utama Kartu Keluarga (KK).
  • Dinas Pendidikan menetapkan pembagian klaster zonasi berdasarkan kecocokan kelurahan dan kecamatan, sehingga memilih sekolah di luar zona akan membuat berkas otomatis gugur. 
  • Orang tua disarankan memeriksa peta zonasi resmi di spmb.palembang.go.id dan menyiapkan strategi pilihan sekolah.

SRIPOKU.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau SPMB Jalur Domisili (Zonasi) untuk jenjang SMP Negeri di Kota Palembang akan resmi dibuka pada 8 Juni 2026 mendatang.

Jalur Zonasi ini menggunakan sistem jarak titik koordinat rumah ke sekolah, dengan syarat utama Kartu Keluarga (KK) minimal sudah menetap selama 1 tahun. 

Namun, yang sering membuat orang tua keliru adalah menganggap semua sekolah yang dekat secara fisik otomatis masuk dalam zona daftarnya.

Baca juga: Daftar 20 SMP Terbaik di Sumsel Versi Puspresnas 2026, SMP Kusuma Bangsa Palembang Raih Peringkat 1

Dinas Pendidikan Kota Palembang telah menetapkan pembagian klaster zonasi wilayah berdasarkan kecocokan kelurahan dan kecamatan. 

Jika Anda memilih sekolah di luar zona kelurahan yang ditentukan, berkas Anda akan langsung tereliminasi oleh sistem komputer sejak awal pendaftaran.

Sebagai panduan bagi orang tua yang sedang mempersiapkan pendaftaran di sisa libur cuti bersama ini, berikut adalah peta acuan pembagian zonasi beberapa SMP Negeri favorit dan strategis di Kota Palembang:

Acuan Pembagian Zonasi SMP Negeri Favorit di Palembang

Berikut adalah contoh pemetaan klaster wilayah yang kerap menjadi pusat kepadatan pendaftar di Palembang.

1. Wilayah Seberang Ulu & Jakabaring

  • SMP Negeri 7 Palembang: Jalur zonasi utama difokuskan untuk warga di Kecamatan Seberang Ulu II (Kelurahan 14 Ulu, 13 Ulu, 16 Ulu) dan sekitarnya.
  • SMP Negeri 16 & SMP Negeri 30 Palembang: Menjadi zona utama untuk mengakomodir lulusan SD yang berdomisili di wilayah Kecamatan Plaju (Kelurahan Plaju Ilir, Plaju Ulu, Komperta, dan Talang Bubuk).
  • SMP Negeri 15 Palembang: Menjadi andalan untuk wilayah Kecamatan Jakabaring (Kelurahan 15 Ulu, Silaberanti, dan sekitarnya).

2. Wilayah Pusat Kota & Bukit Kecil

  • SMP Negeri 1 Palembang: Jalur zonasi utama dikunci untuk warga yang tinggal di Kecamatan Bukit Kecil (Kelurahan 19 Ilir, 22 Ilir, 23 Ilir, 24 Ilir) dan sebagian Ilir Barat I.
  • SMP Negeri 9 & SMP Negeri 3 Palembang: Mengakomodir warga di jalur pusat kota lainnya seperti wilayah Kelurahan Ariodillah, 20 Ilir, Pahlawan, dan seputaran Kecamatan Kemuning serta Ilir Timur I.

3. Wilayah Sukarami, Alang-Alang Lebar (AAL) & Sako

  • SMP Negeri 40 & SMP Negeri 54 Palembang: Jalur zonasi wajib bagi warga Kecamatan Sukarami (Kelurahan Sukajaya, Sukabangun, Kebun Bunga, dan sekitarnya).
  • SMP Negeri 14 Palembang: Menjadi zona utama bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sako dan Kalidoni (seputaran Jalan Pangeran Ayin dan Kenten).

Cara Cek Zonasi Resmi Secara Mandiri

Untuk memastikan kelurahan tempat tinggal Anda terkunci di SMP mana saja pada PPDB 2026 ini, ikuti langkah berikut mumpung situs pendaftaran belum padat:

  1. Buka laman resmi spmb.palembang.go.id.
  2. Pilih menu "Regulasi / Juknis" atau klik bilah "Peta Zonasi".
  3. Masukkan alamat kecamatan dan kelurahan sesuai yang tertera di Kartu Keluarga (KK) Anda.
  4. Sistem akan menampilkan daftar SMP Negeri mana saja yang menjadi zona prioritas 1, prioritas 2, dan prioritas 3 bagi anak Anda.

Strategi Memilih Sekolah di Jalur Domisili

Dinas Pendidikan memberikan kesempatan bagi calon siswa untuk memilih lebih dari satu sekolah (pilihan utama dan pilihan alternatif).

Manfaatkan kesempatan ini dengan strategi berikut:

  • Pilihan 1 (Sekolah Impian): Pilih sekolah negeri terdekat dari rumah yang memang masuk dalam Ring 1 (satu kelurahan atau jarak di bawah 1 KM).
  • Pilihan 2 (Sekolah Pengaman): Pilih sekolah negeri alternatif yang posisinya masih dalam satu kecamatan, namun memiliki riwayat jumlah pendaftar (passing grade jarak) yang tidak terlalu ketat pada tahun lalu.

Jangan memaksakan memilih sekolah yang jaraknya lebih dari 3-4 KM dari rumah pada pilihan pertama jika Anda mendaftar lewat Jalur Domisili.

Peluang lolosnya sangat kecil karena akan langsung tergeser oleh calon siswa yang rumahnya berada di radius ratusan meter dari pagar sekolah.

**Disclaimer : Pembagian zonasi di atas merupakan gambaran klaster wilayah besar berdasarkan lokasi sekolah. Mengingat sistem PPDB/SPMB Palembang mengunci seleksi hingga radius meter dan nomor RT spesifik, orang tua wajib melakukan pengecekan ulang titik koordinat dan daftar RT resmi melalui akun masing-masing di portal spmb.palembang.go.id saat pendaftaran dibuka.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved