Kunci Jawaban

Rangkuman Materi BAB 4 Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka

Inilah rangkuman materi BAB 4 Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka yang dapat siswa gunakan sebagai referensi untuk belajar.

Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Ayu Wahyuni
Sripoku.com
ILUSTRASI RANGKUMAN MATERI - BAB 4 Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka. 

SRIPOKU.COM - Inilah rangkuman materi BAB 4 Pendidikan Pancasila kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka yang dilansir dari YouTube Mudah Belajar Official.

Rangkuman Materi BAB 4 Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka

Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Lokal, serta Budaya dalam Masyarakat Global

A. Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya

1. Tradisi

Tradisi adalah kebiasaan, kepercayaan, atau artefak yang diwariskan secara turun-temurun dan masih dipraktikkan.

  • Karakteristik: Merupakan kebiasaan bersama yang berkelanjutan dan berfungsi menciptakan serta mengukuhkan identitas kelompok (diakui oleh komunitas).
  • Pewarisan: Diwariskan melalui naskah kuno, cerita rakyat, pepatah, atau upacara adat.

Baca juga: Rangkuman Materi BAB 5 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Menuju Laut

2. Kearifan Lokal (Pengetahuan Lokal)

Kearifan Lokal adalah pengetahuan dan kebijaksanaan yang dimiliki oleh masyarakat adat, lahir dari proses adaptasi terhadap kondisi alam dan sosial.

  • Fungsi: Tersimpan dalam bahasa dan menjadi inspirasi untuk mewujudkan ketenteraman dan kesejahteraan. Juga dimaknai sebagai keteladanan manusia yang berbudi pekerti luhur dan peduli.
  • Penting: Sebagai pengingat kesalahan dan keberhasilan masa lalu.

Baca juga: Rangkuman Materi BAB 6 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP, Merencanakan Masa Depan

3. Budaya (Kebudayaan Nasional)

Budaya adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa (kemampuan berpikir dan mental) masyarakat.

  • Aspek: Meliputi Karya (teknologi/kebendaan), Rasa (nilai-nilai ya (teknologi/keber sosial), dan Cipta/Karsa (ilmu pengetahuan/filsafat).
  • Fungsi: Nilai-nilai budaya berfungsi sebagai pedoman, arah, dan orientasi dalam kehidupan masyarakat.
  • Landasan Hukum: UUD 1945 Pasal 32 menjamin kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya serta bahasa daerah sebagai kekayaan nasional.

B. Contoh Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya di Indonesia

Indonesia kaya akan filosofi lokal yang menjadi pedoman hidup (Filsafat) Contoh:

  • Filosofi: Ajining Diri Saka Lathi, Ajining Raga Saka Busana (Jawa)
  • Makna Utama: Seseorang dihargai berdasarkan perkataan dan penampilannya.
  • Nilai yang Dijunjung Menjunjung tinggi tata krama dan penampilan sopan.

C. Peran Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya dalam Masyarakat Global

Tradisi dan kearifan lokal berperan sebagai pedoman berperilaku yang relevan dan menjadi filter terhadap tantangan global.

1. Implementasi Filosofi dalam Kehidupan Sehari-hari

Filosofi lokal mengajarkan nilai-nilai fundamental yang berlaku di kehidupan nyata maupun di media sosial:

  • Ajining diri saka lathi: Mendasari sopan santun di media sosial (menghindari hujatan, kebohongan, dan ujaran kebencian).
  • Tri Hita Karana: Mendorong pelestarian alam (mengatasi polusi/bencana) dan keharmonisan sosial (menghindari konflik).
  • Cageur, Bageur, Pinter (Sunda): Mendorong kesehatan mental dan fisik, berbuat baik, dan kemampuan beradaptasi.

2. Kearifan Lokal sebagai Filter Budaya Global

Nilai-nilai lokal berfungsi sebagai kekuatan untuk menyaring budaya asing yang masuk dengan mudah melalui internet/media sosial.

  • Selektif dan Kritis: Generasi muda harus selektif dan kritis dalam menyikapi budaya luar, menyerap hal-hal positif (misalnya kreativitas dan kerja keras) dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Indonesia.

D. Komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya Indonesia

Menjaga budaya adalah komitmen bersama untuk menghadapi percampuran budaya global.

Peran Kunci

  • Kreativitas dan Inovasi : Seniman dan musisi perlu mengemas seni tradisi (lagu, tarian, alat musik) ke nuansa modern agar tetap dikenal dan relevan bagi generasi muda (misalnya "Wonderland Indonesia").
  • Pelestarian Bahasa Ibu Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, terbanyak kedua di dunia. Penting bagi keluarga untuk menggunakan bahasa daerah dalam percakapan sehari-hari demi mewariskan nilai dan metafora berharga.

Peran Pemerintah dan Masyarakat

  • Pemerintah: Wajib membuat aturan (Perda, PP No. 1 Tahun 2022) dan melaksanakan Pemajuan Kebudayaan (UU No. 5 Tahun 2017) melalui perlindungan, pembinaan. pengembangan, pemanfaatan, dan
  • Masyarakat/Pelajar: Menjaga cagar budaya (tidak vandalisme, menjadi relawan) dan berpartisipasi aktif dalam delapan objek pemajuan kebudayaan (tradisi lisan, seni pertunjukan, bahasa, dan lain-lain.).

Dapatkan konten pendidikan mata pelajaran lainnya dari Kurikulum Merdeka dengan klik Di Sini.

Dapatkan juga berita penting dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved