Pintar Kemenag

Kisi-kisi Materi Pelatihan Penanganan Academic Misconduct - Angkatan II, Pintar Kemenag 2025

Kisi-kisi materi tersebut akan dibahas dalam Pelatihan Penanganan Academic Misconduct - Angkatan II.

Tayang:
Freepik
PELATIHAN PINTAR KEMENAG - Ilustrasi belajar. Kisi-kisi Materi Pelatihan Penanganan Academic Misconduct - Angkatan II, Pintar Kemenag 2025 

SRIPOKU.COM - Berikut disajikan kisi-kisi materi Pelatihan Penanganan Academic Misconduct - Angkatan II, modul 3.1 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 1 sampai 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas - Bagian 3.

Kisi-kisi materi tersebut akan dibahas dalam Pelatihan Penanganan Academic Misconduct - Angkatan II.

Peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag akan mengikuti pelatihan pada 4-8 Oktober 2025.  

Untuk itu simak kisi-kisi materi dalam Pelatihan Penanganan Academic Misconduct di bawah ini.

Baca juga: Kisi-Kisi Materi Pelatihan Penyuluhan Interaktif Berbantu Artificial Intelligence, Pintar Kemenag

2. Penanganan Academic Misconduct - Angkatan II

Informasi Umum

NAMA BDK/LOKA : BALAI DIKLAT KEAGAMAAN BANJARMASIN
NAMA PELATIHAN : PELATIHAN PENANGAN ACADEMIC MISCONDUCT1

Kompetensi Teknis :

• Peserta mampu menjelaskan tentang Academic Misconduct (Pelanggaran Akademik), jenis-jenisnya, dan dampaknya secara mendalam.
• Peserta mampu menjelaskan dan menyusun langkah-langkah untuk menghindari Academic Misconduct dalam berbagai kegiatan, termasuk pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.
• Peserta mampu mempromosikan budaya akademik yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika di lingkungan ASN.
Sasaran Pelatihan :
• Semua ASN yang terlibat dalam kegiatan akademik, seperti pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.
• Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan instansi pemerintah.
Tujuan Pelatihan :
• Meningkatkan pemahaman ASN tentang Academic Misconduct (Pelanggaran Akademik), jenis-jenisnya, dan dampaknya secara mendalam.
• Membekali ASN dengan pengetahuan dan keterampilan untuk menghindari Academic Misconduct dalam berbagai kegiatan, termasuk pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.
• Mempromosikan budaya akademik yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika di lingkungan ASN.
Latar Belakang Pelatihan Semakin tinggi tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, maka integritas ASN menjadi semakin penting. Academic Misconduct dapat merusak citra dan kepercayaan publik terhadap ASN. Kemudahan akses informasi dan teknologi digital membuka peluang terjadinya Academic Misconduct, seperti plagiarisme dan fabrikasi data. ASN sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan nasional memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan integritas hasil kerja. Academic Misconduct dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan.
Materi Pelatihan:

1. Pengantar Academic Misconduct
Talenta : Prof. Dr. H. Mujiburrahman, MA (Rektor UIN Antasari Banjarmasin)
• Definisi, sejarah, dan perkembangan Academic Misconduct
• Dampak Academic Misconduct terhadap individu, instansi pemerintah, dan masyarakat
• Kebijakan pemerintah tentang Academic Misconduct
• Sanksi dan prosedur pelaporan Academic Misconduct
• Peran ASN dalam menegakkan kebijakan Academic Misconduct
• Studi kasus Academic Misconduct di Indonesia

2. Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan
Talenta : Prof. Dr. Ani Cahyadi, M.Pd (Guru Besar UIN Antasari Banjarmasin)
• Prinsip dasar etika penelitian dan publikasi ilmiah
• Pedoman penulisan karya ilmiah yang beretika
• Pencegahan plagiarisme dan penyalahgunaan data penelitian
• Konflik kepentingan dalam penelitian dan publikasi ilmiah
• Pencegahan kecurangan dalam pelatihan dan ujian
• Penilaian dan evaluasi yang adil dan objektif

3. Penanganan Academic Misconduct

Talenta :
1. Syaifullah, M.Pd (Widyaiswara BDK Banjarmasin)
2. Abdul Hamid, S.Pd.I, M.Pd.I (Widyaiswara BDK Banjarmasin)
• Prosedur pelaporan Academic Misconduct
• Investigasi dan pengumpulan bukti Academic Misconduct
• Penegakan sanksi dan pembinaan terhadap pelanggar Academic Misconduct
• Perlindungan bagi pelapor Academic Misconduct
4. Budaya Akademik yang Berintegritas

Talenta :
1. Risdiyati, M.Pd (Widyaiswara BDK Banjarmasin)
2. Rahmadani, M.Pd (Widyaiswara BDK Banjarmasin)
• Peran ASN dalam menciptakan lingkungan akademik yang kondusif
• Mendukung kolega dalam mengembangkan integritas akademik
• Melaporkan Academic Misconduct yang diamati
• Penghargaan dan pembinaan terhadap ASN yang berintegritas
 
MATERI :

3.1 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 1
3.2 Pengantar Academic Misconduct - Bagian 2
3.3 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 1
3.4 Etika Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pendidikan - Bagian 2
3.5 Penanganan Academic Misconduct - Bagian 1
3.6 Penanganan Academic Misconduct - Bagian 2
3.7 Budaya Akademik yang Berintegritas - Bagian 1
3.8 Budaya Akademik yang Berintegritas - Bagian 2
3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas - Bagian 3

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved