Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 6 BAB 3, Hak dan Kewajiban di Rumah, Sekolah, Masyarakat

Terdapat pembahasan seputar Hak dan Kewajiban di rumah, sekolah dan masyarakat dari BAB 3 Kurikulum Merdeka.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngegg.com
ILUSTRASI MATERI - Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 6 BAB 3, Hak dan Kewajiban di Rumah, Sekolah, Masyarakat 

SRIPOKU.COM - Simak dan perhatikan dengan baik rangkuman materi Pendidikan Pancasila berikut ini.

Terdapat pembahasan seputar Hak dan Kewajiban di rumah, sekolah dan masyarakat dari BAB 3 Kurikulum Merdeka.

Materi yang dirangkum dapat menjadi bahan pembelajaran bagi siswa Kelas 6 SD.

Dibagikan lewat YouTube Aulia Kharisma, inilah pembahasan materi yang dapat disimak selengkapnya.

Baca juga: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 6 SD BAB 3 Kurikulum Merdeka, Norma, Hak, dan Kewajiban

Mengenal Hak dan Kewajiban

  • Hak merupakan keadaan yang harus diterima seseorang.
  • Kewajiban merupakan segala hal yang harus dikerjakan.

10 Hak Anak yang wajib dipenuhi orang tua

Berdasarkan Konvensi Hak Anak oleh PBB tahun 1989 dan Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990

  • Mendapatkan identitas atau nama
  • Mendapatkan pendidikan
  • Mendapatkan kesempatan bermain
  • Mendapatkan perlindungan
  • Mendapatkan rekreasi
  • Mendapatkan makanan
  • Mendapatkan jaminan kesehatan
  • Memiliki kewarganegaraan
  • Hak peran dalam pembangunan
  • Mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang

Hak dan Kewajiban Anak di Rumah

Hak

  • Mendapatkan kasih sayang orang tua.
  • Mendapatkan pendidikan dan bimbingan belajar.
  • Mendapatkan makanan, tempat tinggal, pakaian.

Kewajiban

  • Menjaga kebersihan rumah.
  • Menyayangi dan menghormati orang tua
  • Mengerjakan pekerjaan rumah.
  • Mematuhi nasihat orang tua.

Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah

Hak

  • Hak belajar dengan nyaman.
  • Hak menggunakan fasilitas sekolah.
  • Hak mendapatkan pendidikan yang sama.
  • Hak mendapatkan nilai.

Kewajiban

  • Menjaga sopan santun di sekolah
  • Hadir tepat waktu
  • Memakai seragam sesuai jadwal
  • Menghormati guru

Hak dan Kewajiban Anak di Masyarakat

Hak

  • Hak menyampaikan pendapat.
  • Mendapatkan kebebasan dalam menentukan kepercayaan dan ibadah.
  • Hak menggunakan fasilitas yang ada di masyarakat.

Kewajiban

  • Menjaga keamanan dan ketentraman.
  • Menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik mungkin.
  • Menghormati orang lain.
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved