Kunci Jawaban

Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 10 Dinamika Kelahiran, Perumusan, Pengesahan Pancasila

Terdapat materi Kurikulum Merdeka Bab 1 Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa untuk dipelajari siswa kelas 10 SMA.

Tayang:
Penulis: Tria Agustina | Editor: Tria Agustina
pngtree.com
ILUSTRASI RANGKUMAN MATERI - Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 10 Dinamika Kelahiran, Perumusan, Pengesahan Pancasila 

SRIPOKU.COM - Berikiut ini rangkuman materi Pendidikan Pancasila.

Terdapat materi Kurikulum Merdeka Bab 1 Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa untuk dipelajari siswa kelas 10 SMA.

Terdapat materi seputar Kelahiran, Perumusan dan Pengesahan Pancasila.

Dikutip lewat YouTube Seribu Satu ide, simaklah pembahasan materi yang disajikan.

Baca juga: Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Bab 1, Sejarah Perumusan Pancasila

Dinamika Kelahiran Pancasila

1. Dinamika dalam Sidang BPUPK Pertama
Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik 1. Terbentuknya Kemerdekaan/BPUPK). Usaha-Usaha Persiapan
2. Keanggotaan kelompok BPUPK yang disusun Jepang. Jika disimak dari hasil riset yang dilakukan oleh Daradjadi dan Osa Kurniawan Ilham (2020), Jepang menyusun keanggotaan BPUPK menjadi lima kelompok, yaitu (1) Kelompok Birokrat (residen, bupati, walikota, kepala kantor, guru, dan sebagainya), (2) Kelompok Independen (pengacara, pengusaha, wartawan, dan sebagainya), (3) Kelompok Ulama, (4) Kelompok Pergerakan Nasionalis, (5) Kelompok Perwakilan Jepang.
3. Sebagaimana tercatat dalam bukunya A.B. Kusuma yang berjudul Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, keanggotaan BPUPK secara keseluruhan berjumlah 76 orang.
4. Sejarah mencatat BPUPK mengadakan dua kali sidang. Sidang pertama yang berlangsung 29 Mei-1 Juni 1945 dengan agenda pembahasan mengenai dasar negara. Selanjutnya dilaksanakan sidang kedua yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945 dengan agenda untuk membahas rancangan undang-undang dasar.
5. Menurut Ananda B. Kusuma (2004), sejak tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 sekurang-kurangnya terdapat lebih dari 35 orang pendiri bangsa yang menyampaikan pendapatnya dalam sidang BPUPK yang pertama.

2. Dinamika dalam Perumusan Pancasila

1. Gagasan Sukarno tentang Pancasila sebagai dasar negara yang disampaikan melalui pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPK.
2. Terbentuknya Panitia Delapan yang bertugas menyusun rumusan tentang dasar negara dengan pidato Sukarno sebagai bahan utama ditambah usul dari semua anggota BPUPK yang mengajukannya.
3. Terbentuknya Panitia Sembilan sebagai pengganti Panitia Delapan yang bertugas untuk menghadirkan komposisi keanggotaan perumus dasar negara yang lebih mewakili pemikiran-pemikiran yang berkembang di antara para anggota BPUPK.
4. Panitia Sembilan melaksanakan pertemuan pada hari yang sama di rumah Sukarno, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta untuk membahas rumusan pembukaan undang-undang dasar negara yang di dalamnya berisikan dasar negara yang berdasarkan kesepakatan diambil dari pidato Sukarno tanggal 1 Juni 1945.
5. Lahirnya "Piagam Jakarta" yang berisi Pancasila sebagai dasar negara dengan rumusan sebagai berikut.
a) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemelukpemeluknya
b) Kemanusiaan yang adil dan beradab
c) Persatuan Indonesia
d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
6. Terlaksananya sidang BPUPK kedua yang berlangsung pada 10-17 Juli 1945. Rumusan naskah rancangan Pembukaan UUD NRI 1945 yang disepakati pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dibacakan oleh Sukarno di dalam permulaan sidang itu.

3. Dinamika dalam Pengesahan Pancasila

1. Terbentuknya panitia untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia pada 7 Agustus 1945. Kemudian pada tanggal 12 Agustus 1945, pemerintah kolonial mengumumkan keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang yang diketuai Sukarno dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.
2. Terjadinya kekosongan kekuasaan (vacuum of power) karena Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
3. Menjelang hari proklamasi, para pemuda di tanah air mendesak Sukarno dan Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Para pemuda mengadakan rapat pada 15 Agustus 1945 malam di Pegangsaan Timur, Jakarta untuk mempersiapkan kemerdekaan.
4. Kelompok pemuda mengadakan rapat kembali di Jalan Cikini No. 71, Jakarta pada 16 Agustus 1945 pukul 00.30 WIB. Rapat tersebut dihadiri para tokoh muda termasuk di antaranya Chaeroel Saleh, Djohar Noer, Koesnandar, Soebadio, Margono, Soekarni, dan Singgih. Hasil rapat memutuskan untuk membawa dan mengamankan Sukarno dan Hatta ke luar Jakarta agar terbebas dari pengaruh pihak Jepang.
5. Momen bersejarah kemerdekaan Indonesia terjadi setelah teks proklamasi dirumuskan. Para tokoh bangsa yang hadir saat itu berdiskusi terkait tempat pembacaan teks proklamasi akan dilakukan.
6. Sidang pertama PPKI digelar tepat satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 18 Agustus 1945. Sidang resmi dibuka pada pukul 11.30 WIB dan diikuti oleh 27 orang anggota. Momen bersejarah sebelum sidang pertama dimulai, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua PPKI mengajak para tokoh Islam mengadakan rapat kecil pada pagi hari tanggal 18 Agustus 1945 untuk membahas kalimat Ketoehanan, dengan kewajiban mendjalankan sjariat Islam bagi pemeloek-pemeloeknja yang masih terdapat dalam rancangan Pembukaan UUD NRI 1945. Rapat tersebut berlangsung selama lima belas menit dengan kesepakatan penting, yaitu mengubah kalimat tersebut menjadi Ketoehanan Jang Maha Esa.
7. Sukarno mengawali sidang dengan sebuah pidato yang mengingatkan para anggota PPKI bahwa Indonesia sedang berada dalam zaman peralihan yang berubah secara cepat.
8. PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat rumusan lima sila Pancasila di dalam Pembukaannya.
9. PPKI melaksanakan sidang kedua pada 19 Agustus 1945 dan menghasilkan beberapa putusan, yaitu (1) pembagian wilayah Indonesia yang terdiri atas delapan provinsi; (2) membentuk Komite Nasional di daerah; (3) menetapkan dua belas departemen/kementerian dengan masing-masing menterinya. Sementara sidang ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945 dan menghasilkan putusan, yaitu (1) pembentukan Komite Nasional, (2) pembentukan Partai Nasional Indonesia, (3) dan pembentukan Badan Keamanan Rakyat atau BKR.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved