Opini
Ekonomi Islam dan Krisis Lingkungan
Al-Qur’an menjelaskan bahwa manusia diberi amanah untuk merawat keseimbangan ciptaan Tuhan dan dilarang melakukan kerusakan di muka bumi.
Karena itu, ekonomi Islam perlu melakukan reposisi paradigma secara serius. Fokus ekonomi syariah tidak hanya cukup pada kehalalan transaksi atau legalitas akad, tetapi juga harus menyentuh dampak ekologis dari seluruh aktivitas ekonomi.
Keuangan syariah semestinya diarahkan untuk mendukung investasi energi terbarukan, pertanian organik, ekonomi sirkular, dan industri rendah emisi karbon. Konsep zakat, wakaf, dan distribusi kekayaan juga dapat dikembangkan sebagai instrumen keadilan ekologis untuk membantu masyarakat rentan menghadapi dampak perubahan iklim.
Selain itu, pendidikan ekonomi Islam perlu diperluas agar tidak hanya mengajarkan fikih muamalah dan instrumen keuangan, tetapi juga membangun kesadaran ekologis. Mahasiswa ekonomi Islam harus memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah sosial.
Dalam konteks ini, teori eco-theology atau teologi lingkungan menjadi penting karena menghubungkan spiritualitas dengan tanggung jawab ekologis.
Agama tidak lagi hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana manusia memperlakukan bumi sebagai amanah ilahi. (*)
| Dari Kayuagung ke Moskow, Perjalanan Anak Sumsel Mengubah Nasib di Rusia |
|
|---|
| Menziarahi Reruntuhan Makna: Ketika Sejarah "Dikhianati" Demi Seremonial Belaka |
|
|---|
| Hati-hati dengan Diskon! |
|
|---|
| Digitalisasi Perbankan: Efisiensi Operasional atau Ancaman Keamanan Siber? |
|
|---|
| IHSG Awal 2026 Merosot Tajam: Mengapa Ini Justru Momentum Emas bagi Investor Jangka Panjang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Abdus-Salam-Opini.jpg)