Opini

Ekonomi Islam dan Krisis Lingkungan

Al-Qur’an menjelaskan bahwa manusia diberi amanah untuk merawat keseimbangan ciptaan Tuhan dan dilarang melakukan kerusakan di muka bumi.

Tayang:
Editor: tarso romli
Sripoku.com/handout/tidak ada
ABDUS SALAM Salam - Staf di Yayasan ELSA Semarang dan Alumnus FEBI UIN Walisongo Semarang. 

Karena itu, ekonomi Islam perlu melakukan reposisi paradigma secara serius. Fokus ekonomi syariah tidak hanya cukup pada kehalalan transaksi atau legalitas akad, tetapi juga harus menyentuh dampak ekologis dari seluruh aktivitas ekonomi.

Keuangan syariah semestinya diarahkan untuk mendukung investasi energi terbarukan, pertanian organik, ekonomi sirkular, dan industri rendah emisi karbon. Konsep zakat, wakaf, dan distribusi kekayaan juga dapat dikembangkan sebagai instrumen keadilan ekologis untuk membantu masyarakat rentan menghadapi dampak perubahan iklim.

Selain itu, pendidikan ekonomi Islam perlu diperluas agar tidak hanya mengajarkan fikih muamalah dan instrumen keuangan, tetapi juga membangun kesadaran ekologis. Mahasiswa ekonomi Islam harus memahami bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah sosial.

Dalam konteks ini, teori eco-theology atau teologi lingkungan menjadi penting karena menghubungkan spiritualitas dengan tanggung jawab ekologis.

Agama tidak lagi hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang bagaimana manusia memperlakukan bumi sebagai amanah ilahi. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved