Padahal Korban yang Menoleh ke Belakang, Sopir Pikap Terjerat Kematian Ainun Atlet Bulutangkis Muda

Polres Indramayu telah menetapkan sopir pikap yang melindas tubuh atlet bulutangkis muda menjadi tersangka.

|
Editor: Refly Permana
(KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN)
KORBAN LALAI - Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, saat menjelaskan hasil investigasi penyebab kecelakaan yang menewaskan atlet bulutangkis muda, Ainun Al Munawar (foto kiri) di Mapolres Indramayu, Jumat (14/11/2025). 

Rombongan pelajar itu merasa terprovokasi. 

Baca juga: Polisi Amankan Sopir Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan AAL Palembang, Truk Belum Dievakuasi

"Sehingga terjadi pengejaran terhadap korban Ainun dan kawan-kawannya ke arah Lohbener hingga berada di belakang pick up box Daihatsu Gran Max," terang Rizky. 

Ainun dan rekan-rekannya kemudian berusaha menyalip mobil tersebut, dengan posisi Ainun berada paling belakang.

Ia diduga kurang konsentrasi karena kembali menoleh ke belakang untuk melihat rombongan yang mengejar. 

Dalam posisi menyalip dan berkecepatan tinggi itulah ia menabrak belakang motor rekannya.

"Saat itu lah sepeda motor korban oleng dan terjatuh, korban jatuh ke kiri lalu terlindas roda kanan mobil. Ainun meninggal dunia di TKP," kata Rizky. 

Ia menambahkan, baik rombongan korban maupun rombongan pelajar lain sama-sama berkendara dengan cara membahayakan.

Polisi menetapkan kejadian itu naik ke tahap penyidikan. 

Dua orang diduga melanggar Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni pengemudi mobil pick up Didik Nurhadiansyah serta pengendara Honda Beat, KB. 

"Diduga mereka dengan sengaja tidak menolong, berhenti, dan melaporkan peristiwa kecelakaan ke pihak kepolisian terdekat," jelas Rizky.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved