Berita Ribka Tjiptaning

Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Imbas Sebut Soeharto Pembunuh tak Pantas Bergelar Pahlawan

Statemen keras dan tajam itu dilontarkan Ribka Tjiptaning merespon pemberian gelar pahlawan kepada Presiden RI ke 2, Soeharto.

Editor: pairat
Kompas.com
DILAPORKAN KE POLISI - Kolase kader PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning Proletariyati. Kini Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH). 

Dikutip dari dpr.go.id, dulu Ribka pernah menjalankan profesi sebagai dokter praktik sejak tahun 1990.

Pertama kali ia praktik menjadi dokter di RS Tugu Ibu Cimanggis.

Kemudian di tahun 1991, ia kembali menjadi dokter praktik di Karya Bakti Kalibata, Klinik Partuha Ciledug, serta, Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug.

Selanjutnya di tahun 1992 hingga 2000, ia menjadi dokter praktik di perusahaan Puan Maharani.

Di tahun 2005, ia pun beralih profesi dan mulai terjun ke dunia perpolitikan.

Harta Kekayaan Ribka Tjiptaning

Ribka Tjiptaning tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp2.756.577.266 atau Rp2,7 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Juli 2023.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp2.303.898.000 atau Rp2,3 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Ribka berasal dari alat transportasi senilai Rp329.000.000 atau Rp329 juta. 

Lalu sumber harta tebanyak ketiga milik Ribka berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp119.229.266 atau Rp119 juta.

Meski demikian, ia tak memiliki utang sepeser pun.

Rincian harta kekayaan Ribka Tjiptaning

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.303.898.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/260 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp262.470.000

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved