Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Prabowo Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional, Komnas HAM : Lukai Rakyat

Setelah diungkapkan oleh ibu seorang korban Tragedi Semanggi I, kini Komnas HAM ikut menyuarakan penolakan.

|
Editor: Refly Permana
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
SOSOK SOEHARTO - Presiden ke 2 RI Soeharto. Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional Kategori Bidang Perjuangan 

Ya, Sumarsih adalah ibu kandung dari pria bernama Wawan tersebut.

Sumarsih dengan tegas menyebut Soeharto sebagai sosok pelanggar HAM yang sudah diakui sendiri oleh Komnas HAM.

"Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional harus dicabut, sebab salah satu penerimanya adalah Soeharto, seorang dalang pelanggar berat HAM, yang bekuasa selama 32 tahun 72 hari," kata Sumarsih kepada Tribunnews.com, Senin (10/11/2025).

Menurut dia, Soeharto adalah pelanggar berat HAM yang telah dibuktikan melalui hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap tindak kekerasan aparat selama Pemerintahan Soeharto

Sumarsih melanjutkan, pada 21 Mei 1998 Soeharto turun dari jabatan presiden karena digulingkan gerakan mahasiswa bersama rakyat. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved