Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Prabowo Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional, Komnas HAM : Lukai Rakyat
Setelah diungkapkan oleh ibu seorang korban Tragedi Semanggi I, kini Komnas HAM ikut menyuarakan penolakan.
Ya, Sumarsih adalah ibu kandung dari pria bernama Wawan tersebut.
Sumarsih dengan tegas menyebut Soeharto sebagai sosok pelanggar HAM yang sudah diakui sendiri oleh Komnas HAM.
"Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional harus dicabut, sebab salah satu penerimanya adalah Soeharto, seorang dalang pelanggar berat HAM, yang bekuasa selama 32 tahun 72 hari," kata Sumarsih kepada Tribunnews.com, Senin (10/11/2025).
Menurut dia, Soeharto adalah pelanggar berat HAM yang telah dibuktikan melalui hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap tindak kekerasan aparat selama Pemerintahan Soeharto.
Sumarsih melanjutkan, pada 21 Mei 1998 Soeharto turun dari jabatan presiden karena digulingkan gerakan mahasiswa bersama rakyat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Soeharto-Dapat-Gelar-Pahlawan-Nasional-Kategori-Bidang-Perjuangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.