Berita Viral

VIRAL Pria Blokir Jalan Umum Pakai Seng Diduga karena Ingin Bangun Rumah, RT hingga Pol PP Bertindak

Baru-baru ini viral pria blokir jalan umum pakai sengdDiduga karena mau bangun rumah, RT hingga Pol PP bertindak.

Editor: pairat
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
BLOKIR JALAN UMUM - Kondisi blokade jalan Sinar Mas VII RT 12 RW 1, Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Semarang, Kamis (9/10/2025). Warga yang menutup jalan ini adalah Ari Setiawan (45). 

Menurutnya, Ari menganggap bahwa area di sekitar rumahnya, termasuk jalan di depannya, merupakan bagian dari hak milik pribadinya.

Padahal, jalan tersebut adalah fasilitas umum (fasum) yang digunakan warga secara bersama-sama.

"Jadi dia mau nutup jalan, mau apa, itu kan karena dia berpikiran apa yang ada di samping rumah atau depan rumah itu milik dia, termasuk jalan. Jadi jalan mau ditutup mau apa haknya dia," katanya lagi.

Heru mengungkapkan, Ari telah tinggal di kawasan tersebut cukup lama, bahkan sebelum dirinya yang tinggal di kawasan itu tahun 2005.

Menurutnya, sejak dirinya 9 tahun menjadi ketua RT dan 2 tahun menjadi Ketua RW, selama itu pula Ari dinilai jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Jadi, orangnya tertutup," ucapnya.

Menurut dia, permasalahan serupa juga pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus pembongkaran paving, pembuangan sampah sembarangan, hingga pembangunan kandang ayam di atas lahan yang bukan miliknya.

Herudianto menambahkan, warga selama ini tidak membiarkan, melainkan mencoba mengantisipasi dengan tetap menjaga kondusivitas lingkungan.

Namun penutupan jalan ini menjadi titik di mana warga merasa perlu ada tindakan lebih lanjut.

Ia juga mengungkapkan, kelurahan dan warga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik. 

Alasan Ari Tutup Jalan Umum

Ari mengklaim penutupan ini dilakukan karena ia akan membangun rumah, meskipun klaim ini dibantah keras oleh pengurus lingkungan setempat.

Pada Senin (6/10/2025), Satpol PP Kota Semarang bersama Polsek dan pengurus RW setempat sudah membongkar jalan umum yang ditutup Ari dengan seng. Namun jalan kembali ditutup, kini dengan seng dan kawat.

Plt Kasatpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta mengatakan, alasan Ari menutup akses jalan itu karena ingin membangun rumah.

"Kalau mau bangun rumah ya silakan yang bersangkutan mengajukan izin (RT dan RW)," kata Marthen, Kamis (9/10/2025).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved