Berita Viral

SAHARA Datangi Polresta Malang, Laporkan Yai Mim Dugaan Kasus Pelecehan, Akui Bawa Barang Bukti

Didampingi suami dan kuasa hukumnya Moh Zakki, Sahara mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim.

Editor: pairat
Kompas.com (Nugraha Perdana)/TikTok
SAHARA LAPOR POLISI - Kolase Sahara laporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan, Rabu (8/10/2025) (kiri). Potret Yai Mim (kanan). Kini sahara laporkan Yai Mim ke polisi. 

SRIPOKU.COM - Sahara mendatangi Polresta Malang, melaporkan balik Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual, Rabu (8/10/2025). 

Sebelumnya Yai Mim lebih dulu melaporkan Sahara ke polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik

Ternyata pemilik rental mobil itu tak tinggal diam, ia pun beraksi.

Didampingi suami dan kuasa hukumnya Moh Zakki, Sahara mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan Yai Mim.

Kedatangan Sahara dan rombongannya ke Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. 

Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak. 

SEGERA PENJARAKAN SAHARA - Kolase Sahara (kiri) dan Yai Mim (kanan). Kini Yai Mim segera penjarakan Sahara.
SEGERA PENJARAKAN SAHARA - Kolase Sahara (kiri) dan Yai Mim (kanan). Kini Yai Mim segera penjarakan Sahara. (tangkapan layar Youtube)

Baca juga: DIUSIR WARGA! Kelakuan Sahara dan Suami Dibongkar Tetangga Lama, Yai Mim Bukan Korban Satu-satunya

Kuasa hukum Sahara mengatakan jika pelaporan kali ini atas kasus pelecehan yang dilakukan Yai Mim terhadap Sahara.

"Hari ini, sesuai dengan apa yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu, kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan berkaitan dengan pelecehan seksual," ungkap Zakki kepada awak media di lokasi.

Zakki menegaskan bahwa laporan kali ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan Sahara, yang berisi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Ini laporan baru. Kalau kemarin laporan kami kan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami saat ini datang dengan laporan pelecehan seksual," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai alat bukti yang dibawa, Zakki menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik saat proses pemeriksaan.

Ia enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.

"Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri," tegasnya.

Langkah hukum ini diambil sehari setelah Yai Mim diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025). 

Yai Mim diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya sendiri terhadap Sahara, yang juga terkait dugaan pencemaran nama baik.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved