Breaking News

Berita Ashanty dan Anang Hermansyah

REAKSI Ashanty setelah Dilaporkan Mantan Karyawan ke Polisi, Ngaku Pegang Bukti dan Surat Bermaterai

Berikut reaksi Ashanty setelah dilaporkan mantan karyawan ke polisi, ngaku pegang bukti dan surat bermaterai.

Editor: pairat
Instagram
ASHANTY ANGKAT BICARA - Kolase mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa (kiri) Ashanty (tengah) Unggahan terbaru Ashanty (kanan). Berikut reaksi Ashanty setelah dilaporkan mantan karyawan ke polisi, ngaku pegang bukti dan surat bermaterai. 

Pengacara Ayu, Steve kembali menimpali pernyataan rekan sejawatnya itu.

Ia menegaskan pada saat ini tudingan yang dilakukan Ashanty belum bisa dibuktikan kebenarannya secara hukum.

"Sementara itu belum bisa dibuktikan ya," urai Steve.

Lantas sang kuasa hukum membeberkan di mana saja dugaan perampasan aset mantan karyawan Ashanty itu terjadi.

"Kronologi itu terjadi di Lumier (bisnis toko kue Ashanty yang sudah tutup), perampasannya terjadi di situ dan di Cirende, ada di beberapa tempat," tambah Steve.

Di momen itu kabarnya pihak Ashanty mengambil beberapa aset milik Ayu, sepeti HP, mobil, dan lainnya.

"Diambil HP-nya, diambil mobilnya, diambil tasnya, KTP, semua, laptop, sampai akun M-banking, paspor, diminta paksa oleh Ashanty melalui karyawannya bernama Mufidah," imbuhnya lagi.

Rupanya aksi itu belum berakhir, kabarnya beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi, Ashanty dikabarkan kembali mengutus karyawannya yang bernama Aris untuk datang ke kediaman Ayu.

Di sana Aris diminta membawa paksa kendaraan, sertifikat rumah, hingga emas dari rumah Ayu.

"Bahkan beberapa hari setelah peristiwa itu dari Ashanty mengutus si Aris ini untuk datang kerumahnya (Ayu) untuk mengambil paksa kendaraan, sertifikat rumah, emas dan yang lain."

"Itu disaksikan dari keluarga klien kami," tandasnya lagi.

Buntut aksi yang dilakukan mertua Atta Halilintar itu, keluarga mantan karyawannya pun merasa trauma.

"Itu membuat keluarga klien kami trauma ya, dan nggak bisa melakukan apa-apa," akunya.

Menurut pengakuan sang kuasa hukum, dugaan perampasan aset itu terjadi pada dini hari.

"Karena itu dilakukan di jam dua atau jam tiga dini hari," ungkapnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved