Berita Viral
NASIB Pilu Nenek Dwi Jadi Tersangka Buntut Tanah Dibelinya 11 Tahun Lalu di Bogor, Mendes Sebut Aneh
Nenek Dwi merupakan satu dari empat orang yang menjadi tersangka di Desa Sukawangi atas penyelidikan Gakkum Kementrian Kehutanan ini.
Menteri Desa (Mendes) Yandri Susanto saat mengunjungi Desa Sukawangi mengatakan bahwa alas hak tanah warga AJB ini juga dikeluarkan oleh pemerintah.
"AJB kan Pak Camat yang mengeluarkan, negara juga yang mengeluarkan," kata Yandri sembari tertawa.
Dia menjelaskan Desa Sukawangi sudah ada sejak 1930-an.
Warganya pun sudah diakui negara seperti punya KTP Desa Sukawangi, bisa nyoblos saat pemilu, bahkan soal tanah warga punya surat-surat dan juga membayar pajak.
Bahkan di tanah yang diklaim perhutani ini ada jalan umum, sekolah hingga puskesmas yang didirikan negara.
Namun tiba-tiba diklaim Perhutani pada tahun 2014.
"Tadi saya ke SDN 1 Sukawangi, saya lihat masjid, puskesmas pembantu, itu semua dibayar negara dan berdiri jauh sebelum SK Kementrian Kehutanan itu terbit, di mana kan SK Kementrian Kehutanan itu terbit tahun 2014," kata Yandri.
"Bagi saya ini aneh bin ajaib, harusnya tidak keluar SK ini. Nah ini nanti saya akan koordinasi dengan kementrian terkait seperti Kementrian Kehutanan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com.
DIHINA Dosen Cabul hingga Diusir dari Rumah, Yai Mim Ngaku Ditawari PM Malaysia Pindah Warga Negara |
![]() |
---|
Heboh Wanita Mengaku Hamil Usai Jadi Selingkuhan Oknum Pejabat Inisial E, Bupati Eman Naik Pitam |
![]() |
---|
Detik-detik Oknum Polisi di Bali Jambret Kalung Emas Pedagang Pasar, Modusnya Pura-pura Beli Tomat |
![]() |
---|
PENGHORMATAN Terakhir ke Selebgram Oca Fahira, Isak Tangis Keluarga dan Teman Kuliah di Pemakaman |
![]() |
---|
VIDEO Viral Orientasi Pecinta Alam di Bitung, Anggota Baru Dipukul Sempat Bohong Ngaku Digigit Tawon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.