Berita Viral

NASIB Pria yang Salah Divonis HIV, Jalani Operasi Kencing Batu, Selang 30 Cm Ketinggalan di Tubuhnya

Nasib pilu dialami seorang warga Batang bernama Mistono yang sempat divonis HIV.

Editor: Welly Hadinata
Tribun Jateng
DUGAAN SALAH DIAGNOSA - Mistono (59), warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, tak menyangka perawatan batu ginjal yang dijalaninya justru berujung pada vonis HIV.Hasil pemeriksaan dengan nomor 2509220061 yang keluar dari Laboratorium Cito menyatakan Mistono non reaktif alias negatif HIV. 

SRIPOKU.COM - Pilu Mistono (59) warga Batang yang divonis HIV namun ternyata salah setelah jalani operasi kencing batu.

Nasib pilu dialami seorang warga Batang bernama Mistono yang sempat divonis HIV.

Ia divonis HIV saat pengobatan di RSUD Batang.

Buntut salah vonis itu, Mistono pun mengalami penderitaan lahir batin.

Rumah tangga Mistono terlanjut hancur hingga ia dijauhi banyak orang.

Adapun vonis itu dikeluarkan setelah Mistono menjalani operasi karena kencing batu.

Terkini, RSUD Batang akhirnya buka suara terkait polemik medis yang dialami Mistono, warga Batang, dengan menempuh jalur mediasi bersama pihak keluarga.

Dalam mediasi yang digelar, Direktur Utama RSUD Batang, Any Rusydiani, juga menjelaskan secara rinci soal prosedur medis yang dijalani Mistono, termasuk pemasangan selang pasca- operasi pengambilan batu saluran kencing. 

"Alhamdulillah, kami sudah melakukan mediasi terkait pemberitaan tentang Pak Mistono. Kami bersama Mas Yusro, putra beliau, sudah menjalin komunikasi mendalam. Saat ini kami masih dalam tahapan kekeluargaan,” ujarnya kepada media, Selasa (30/9/2025).

Soal isu selang yang disebut tertinggal pasca operasi, dr. Any menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur medis.

“Selang itu digunakan untuk mempertahankan saluran antara ginjal dan kandung kemih. Setelah operasi, masih ada sisa darah atau kristal batu. Tanpa selang, justru bisa lebih menyakitkan,” tuturnya.

Menurutnya, durasi pemasangan selang bisa berkisar antara tiga bulan hingga satu tahun, tergantung kondisi pasien.

“Saat kontrol terakhir, belum ada indikasi untuk dilepas. Prosedur screening juga sudah dilakukan sesuai standar," tambahnya.

Terkait diagnosa HIV yang disebutkan oleh keluarga, dr. Any menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap memegang prinsip kerahasiaan medis. 

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil diagnosa, kami tetap memegang prinsip-prinsip confidential,” ujarnya.

Keluarga tak Puas

Sementara itu, Yusro, putra Mistono, mengaku pihak keluarga tidak mendapat penjelasan yang cukup soal keberadaan selang pasca operasi maupun hasil diagnosa HIV.

Ia menyebut, vonis tersebut hanya disampaikan secara lisan tanpa bukti laboratorium yang bisa diakses keluarga.

"Bapak saya masuk RS Oktober lalu, operasi dilakukan, dan kontrol sesuai jadwal

Tapi sejak November kondisi beliau makin lemah. Awal 2025 kami kembali ke RS dan diberitahu bahwa beliau divonis HIV. Kami tidak pernah menerima hasil lab tertulis,” ungkap Yusro.

Ia juga menyayangkan minimnya edukasi yang diberikan kepada keluarga.

"Kami tidak tahu kalau ada selang yang ditinggal. Kalau tahu, pasti kami tanya kapan harus diambil. Saat kontrol pun tidak diberi tahu,” tuturnya.

Pasca-operasi Mistono  mengalami nyeri hebat, urin bercampur darah dan nanah, serta kesulitan beraktivitas dan berujung vonis hiv.

Akhirnya, keluarga meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Pekalongan.

Dari pemeriksaan lanjutan, termasuk USG dan rontgen, dokter menemukan adanya selang sepanjang 30 sentimeter yang tertinggal dalam tubuh Mistono pasca operasi.

Dan hasil laboratorium independen di Pekalongan justru menunjukkan Mistono nonreaktif HIV.

Meski demikian, ayahnya sempat mengonsumsi obat HIV selama hampir tujuh bulan.

Selama mengonsumsi obat, kondisi Mistono tidak membaik.

“Setelah selang diambil lewat operasi, kondisi saya langsung membaik dan normal kembali,” kata Mistono.

Akibat vonis itu Mistono cukup terpukul dan mengalami tekanan mental serta sosial, bahkan hubungan rumah tangganya renggang.

“Vonis itu ya sangat merugikan Bapak saya, keluarga pun jadi berantakan," ujar Yusro.

Kuasa hukum Mistono, Didik Pramono, menilai jawaban pihak rumah sakit dalam mediasi justru berputar-putar dan tidak menyentuh inti persoalan.

Didik menuturkan, pertemuan dengan pihak RSUD Batang sudah berlangsung tiga kali.

Atas situasi ini, pihaknya menilai RSUD Batang tidak menunjukkan itikad baik. 

“Kalau masih seperti ini, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Penderitaan Mistono

Diberitakan sebelumnya, Mistono, warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, tak menyangka perawatan batu ginjal yang dijalaninya justru berujung pada vonis penyakit yang mengubah hidupnya.

Berawal dari keluhan kencing batu, Mistono menjalani operasi di RSUD Batang 

Namun, bukannya sembuh, ia justru divonis mengidap HIV dan harus mengonsumsi obat selama tujuh bulan.

“Awalnya saya kena kencing batu, terus dibawa ke RSUD Batang, langsung dirontgen, dan di hari ketiga saya dioperasi,” tutur Mistono saat ditemui di rumahnya, Jumat (26/9/2025) sore.

Selama berbulan-bulan, Mistono hidup dalam tekanan.

Tubuhnya makin lemah, kencing berdarah, dan rasa pusing tak kunjung reda. 

Ia juga merasa dijauhi oleh lingkungan sekitar, bahkan hubungan rumah tangganya sempat renggang.

“Saya disuruh minum obat HIV, tapi tidak ada perubahan. Malah sakit terus. Saya dimarahi, dijauhi, nggak kumpul sama istri,” keluhnya.

Merasa ada yang janggal, Mistono meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Pekalongan.

Di sana, hasil pemeriksaan rontgen dan USG mengungkap fakta mengejutkan.

Ada selang sepanjang 30 sentimeter tertinggal di dalam tubuhnya pasca operasi.

“Dokter bilang ada selang tertinggal di dalam tubuh saya setelah operasi di RSUD Batang,” ungkap Mistono.

Setelah selang tersebut diangkat melalui operasi lanjutan, kondisi Mistono langsung membaik.

Ia kembali bisa beraktivitas seperti biasa dan memutuskan melakukan tes ulang HIV di Laboratorium Cito pada 22 September 2025.

Hasil pemeriksaan dengan nomor 2509220061 yang keluar sehari kemudian menyatakan Mistono non reaktif alias negatif HIV.

“Alhamdulillah hasilnya negatif,” ucap Mistono dengan lega.

Yusro, anak Mistono, menyatakan pihak keluarga akan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan salah penanganan dan diagnosa yang dialami ayahnya.

“Kami mau minta pertanggungjawaban dari rumah sakit pascaoperasi hingga sakit selama sembilan bulan,” tegas Yusro.

Sementara itu, Manajemen RSUD Batang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan salah diagnosa HIV tersebut.

HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang dan melemahkan sistem kekebalan tubuh, khususnya sel darah putih yang disebut sel CD4. Sel CD4 berperan penting dalam melawan infeksi dan penyakit.

Jika tidak diobati, infeksi HIV dapat menyebabkan sindrom defisiensi imun didapat (AIDS), di mana sistem kekebalan tubuh sangat rusak dan tidak dapat melawan infeksi dan penyakit lain secara efektif. 

Kencing batu adalah kondisi medis di mana terjadi pembentukan kristal padat (batu) di dalam sistem saluran kemih, mulai dari ginjal, ureter, kandung kemih, hingga saluran pembuangan.

Batu ini terbentuk dari endapan mineral dalam urin yang mengkristal dan dapat menyebabkan kesulitan buang air kecil, nyeri, hingga infeksi jika tidak ditangani. 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Mistono Warga Batang Salah Divonis HIV, Rumah Tangga Retak dan Dijauhi, Tak Puas Penjelasan RS

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved