Berita Viral

Satu Pihak Bakal Dipenjara, Babak Baru Perseteruan Sahara Bos Rental Dengan Yai Mim Eks Dosen UIN

Sahara dan Yai Wim masih belum berdamai, kini perseteruan mereka memasuki babak baru. Salah satu pihak bisa masuk penjara.

|
Editor: Refly Permana
kolase tribunnews.com
TERLIBAT KONFLIK - Sahara atau Nurul Sahara yang berkonflik dengan eks Dosen UIN Malang. Yai Mim. 

Dokumen tersebut ditandatangani oleh 25 warga, termasuk Sahara dan Ketua RT setempat.

Ekskalasi konflik ini ditandai dengan langkah kedua belah pihak yang secara saling melaporkan ke Polresta Malang Kota atas berbagai dugaan tindak pidana.

Pihak Sahara, melalui kuasa hukumnya, Mohammad Zaki, tercatat lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025) lalu. 

Imam Muslimin, yang merupakan nama asli Yai Wim, dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Imam juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Baca juga: Siapa Sahara, Bos Rental yang Kini Digeruduk Warganet Usai Viralkan Yai Mim Eks Dosen UIN Malang

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya mempertimbangkan adanya laporan susulan terkait dugaan pelecehan. 

"Kami melaporkan ini untuk mencari kejelasan dan keadilan. Klien kami merasa dirugikan secara finansial pada bisnis rental mobilnya akibat fitnah yang beredar," ujar Zaki pada Rabu (1/10/2025).

Sehari berselang, pada Jumat (19/9/2025), giliran pihak Imam Muslimin yang mengambil langkah hukum. 

Didampingi kuasa hukumnya, Austian Siagian, Imam Muslimin melaporkan akun TikTok @sahara_vibesssss dengan serangkaian pasal berlapis. 

"Langkah hukum ini terpaksa kami ambil karena dampak viral dari unggahan tersebut luar biasa merugikan klien kami. Pekerjaannya terganggu, bahkan beberapa proyek terpaksa dibatalkan," kata Austian. 

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, AKP Khusnul, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedua laporan tersebut. 

Pihaknya menyatakan bahwa berkas laporan dari kedua belah pihak sedang dalam proses penanganan internal. 

"Benar, laporan dari kedua pihak telah kami terima. Saat ini sedang diproses untuk lebih lanjut," pungkas Khusnul.

Yai Wim Diundang ke podcast

Saat Yai Mim buka suara, menceritakan konflik dari sisi dirinya, situasi berbalik. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved