Berita MBG
'Tata Kelola tak Jelas' Pengakuan Mahfud MD 2 Cucu Keracunan MBG, Muntah-muntah Dirawat 4 Hari di RS
Menurut Mahfud kedua cucunya yang bersaudara itu sekolah di sekolah yang sama di Yogyakarta.
"Mulia menurut saya. Karena kita bayangkan banyak jutaan anak-anak kita tuh yang tidak bisa makan. Mungkin saya bayangkan ketika saya kecil dulu di tahun 60-an kan sulit sekali cari makan itu. Makan makanan yang bergizi sulit. Telur aja satu dibagi empat dan sebagainya," kata Mahfud.
Sehingga, kata Mahfud program MBG adalah program yang sangat mulia dan program unggulan.
"Yang harus kita dukung bersama-sama. Nah, ini bisa kita pahami dulu untuk tahap awal ya," ujar Mahfud.
Tetapi, kata Mahfud, program MBG ini memang perlu dan mendesak untuk diperbaiki.
"Tata kelolanya ini kan tidak jelas ya. Sangat perlu mendesak diperbaiki tata kelolanya. Karena banyak pertanyaan-pertanyaan di bawah," ujar Mahfud.
Di antaranya kata Mahfud, sebenarnya penyelenggara di bawah itu siapa?
"Pemerintah daerah gak tahu. Secara struktural tidak dilibatkan. Tapi begitu ada masalah keracunan, mereka yang turun. Semacam apa ya? Terlibat, ketika sudah terjadi masalah gitu ya. Mereka jadi repot," katanya.
Bahkan menurut Mahfud, ada satu sekolah yang gurunya tidak digaji untuk program MBG ini dan tidak ikut panitia tapi ikut membersihkan piring-piringnya.
"Nah, itu lalu kalau ada yang hilang, dia suruh ganti, padahal dia bukan panitia," ujar Mahfud.
Karenanya menurut Mahfud jika kita lihat tata kelolanya program MBG ini maka tidak jelas.
"Tata kelolanya itu, pertama kalau kita cari di website, di pemerintah atau tanya ke chat JPT atau ke Google gitu, apa sih dasar hukum dari MBG ini? Perpres atau PP atau undang-undang, apa? Tidak ditemukan," kata Mahfud.
Namun tambah Mahfud jika ditarik secara umum sudah ada.
"Satu, keputusa rapat. Kalau rapat kan diumumkan akan begini. Yang kedua bisa ditemukan di APBN. Tapi tata kelolanya kan minimal asas kepastian hukum," kata Mahfud.
Dan ini menurut Mahfud semuanya tidak jelas.
"Siapa yang melakukan apa. Yang bertanggung jawab ini siapa, kepada siapa, kan gitu kan. Dari siapa kepada siapa, kita kan tidak tahu. Sekolah tidak tahu menahu juga," ujar Mahfud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.