Berita Viral

BIAR Kapok Kamu, Emak-emak Ini Siram Pakai Bensin ke Polisi Provost yang Menudingnya, Sakit Hati!

insiden itu terjadi diduga karena emak-emak tersebut tidak diterima dituding sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

|
Editor: Welly Hadinata
Tangkapan Layar
WANITA SIRAM POLISI - Seorang emak-emak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, nekat menyiram anggota Polres Sragen bernama Bripka Johan pada Senin (30/9/2025) pagi. Diduga, aksi itu dilakukannya karena dituduh sebagai ODGJ oleh salah satu anggota Polres Sragen. Terkait insiden ini, belum ada keterangan resmi dari Polres Sragen. 

SRIPOKU.COM - Viral video ada seorang emak-emak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, mengamuk di Polres Sragen.

Bahkan si emak-emak tersebut menyiram salah satu anggota Polsii Provost bernama Bripka Johan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) pada Selasa (30/9/2025) pagi.

Dikutip dari Tribun Solo, insiden itu terjadi diduga karena emak-emak tersebut tidak diterima dituding sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Peristiwa ini pun sempat direkam dan disiarkan secara langsung atau live streaming oleh emak-emak tersebut di akun Facebook miliknya dan viral di media sosial.

Rekaman bermula ketika perempuan yang mengaku sebagai Mbak Wulan ini ingin untuk berjalan-jalan.

Dia menyebut perjalanannya itu bakal berlangsung seru.

"Mbak Wulan mau jalan-jalan dulu, kemana jalan-jalannya kejutan, pokoknya ditonton, pokoknya seru jalan-jalanku, pokoknya jangan sampai ketinggalan berita dengan berita live ku," katanya.

Ternyata, tujuan dari perjalanannya itu adalah ke Polres Sragen.

Kemudian, dia tampak turun dari mobil yang ditumpanginya dan mengambil plastik berwarna hitam berisi sebuah botol.

Selanjutnya, emak-emak tersebut masuk ke ruang Provost Polres Sragen.

Setibanya di ruangan tersebut, dia bertanya terkait keberadaan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Sragen ke petugas yang berjaga.

Lalu, petugas pun menjawab bahwa Kasi Propam tak ada di lokasi karena sedang sakit.

Mendengar jawaban itu, emak-emak itu langsung marah dan menyebut Kasi Propam hanya mencari alasan.

Lantas dia menyebut ingin menemui petugas yang menudingnya sebagai ODGJ.

"Yang bilang saya ODGJ izin to? Bilang saya ODGJ, sama Mbak Provost mana, takut? Aku nyalakan mulutnya, mana, mbaknya mana bagian Provost, mbak-mbak yang bilang saya ODGJ mana," kata emak-emak itu.

Selanjutnya, salah satu petugas bertanya ke emak-emak tersebut terkait sosok yang menudingnya sebagai ODGJ. Namun pertanyaan itu tidak dijawab oleh perempuan tersebut.

Ketika ditanya lagi terkait alasan marah-marah oleh petugas yang berjaga, emak-emak itu justru menjawab pihak Provost hanya melindungi anak buahnya saja.

Kemudian, emak-emak itu keluar dari ruangan dan menuju ke halaman Kantor Polres Sragen dengan masih marah-marah karena merasa dituding sebagai ODGJ. Lantas, dia menyebut seseorang bernama Andrian.

"Andrian, di Polres Sragen, aku bakar mulutnya," ujar emak-emak itu lagi.

Lalu, keluarlah salah satu anggota Provost Polres Sragen bernama Bripka Johan. Kemudian, emak-emak itu menuding Bripka Johan yang menuduhnya sebagai ODGJ.

Tiba-tiba, perempuan itu membuka botol yang dibawanya dan langsung menyiram beberapa kali ke arah Bripka Johan.

Ternyata, cairan yang disiramkan ke Bripka Johan adalah BBM.

"Biar kapok kamu, biar kapok, biar merasakan apa yang saya rasakan, bilang saya ODGJ, biar kapok, biar kapok, mulutnya bilang saya ODGJ, ayo penjarakan aku, biar penjarakan aku, kamu juga bilang saya ODGJ," kata emak-emak tersebut dengan intonasi menantang.

Setelah itu, emak-emak itu masih berada di halaman Kantor Polres Sragen sembari dipantau oleh petugas. Tak berselang lama, perempuan tersebut langsung pergi. 

Di sisi lain, akibat penyiraman tersebut, Bripka Johan harus dilarikan ke rumah sakit karena BBM yang disiramkan mengenai matanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan enggan menemui awak media dengan langsung masuk ke mobil lalu meninggalkan Polres Sragen ketika dikonfirmasi terkait penyebab pasti emak-emak itu ngamuk.

Provost adalah satuan fungsi di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas mengawasi, membina, dan menegakkan disiplin serta tata tertib di kalangan anggota Polri. Mereka berperan sebagai "polisi internal" bagi para polisi untuk memastikan semua personel menjalankan tugas sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku.

TONTON VIDEO DI YOTUBE SRIWIJAYA POST:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved