Pegawai PNM Tewas Dibunuh
Menguak Pesan Terakhir Penuh Takut Hijrah, Pegawai PNM yang Berakhir Tragis di Kebun Kelapa
Malam itu, Kamis (18/9/2025), Hijrah, seorang karyawati muda dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
SRIPOKU.COM - Sebuah pesan singkat di aplikasi WhatsApp menjadi pertanda terakhir dari Hijrah (19).
Kalimat "dia bilang takut, karena jalan dilewati malah masuk ke kebun" yang dikirimkan kepada rekan kerjanya, kini menjadi gema pilu yang menyelimuti warga Desa Maponu, Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Malam itu, Kamis (18/9/2025), Hijrah, seorang karyawati muda dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM), pamit dari rumah untuk menjalankan tugasnya.
PNM adalah PT Permodalan Nasional Madani, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia yang bergerak di bidang pembiayaan dan pemberdayaan usaha mikro, ultra mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
PNM menyediakan layanan pembiayaan yang disertai dengan pembinaan dan program peningkatan kapasitas bagi para pelaku usaha, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga pra-sejahtera dan mengurangi pengangguran.
Sebagai petugas jasa keuangan BUMN, menagih angsuran dari nasabah adalah rutinitasnya.
Tidak ada yang menyangka, rutinitas itu akan menjadi perjalanan terakhirnya.
Semuanya tampak normal hingga sebuah pesan masuk ke ponsel Wizrah, rekan kerja Hijrah.
Pesan itu membawa firasat buruk. Hijrah memberitahu bahwa ia sedang dibonceng oleh suami salah seorang nasabah untuk mengambil uang.
Namun, arah perjalanan mereka janggal. Rute yang seharusnya menuju permukiman justru berbelok, menyusuri jalan setapak yang gelap menuju sebuah perkebunan.
Dalam pesannya, Hijrah tak mampu menyembunyikan ketakutannya. "Dia bilang takut," kenang Wizrah saat dihubungi pada Jumat (19/9/2025).
Sayangnya, Hijrah tidak sempat menyebutkan identitas suami nasabah yang membawanya pergi.
Setelah pesan singkat yang penuh kecemasan itu, Hijrah lenyap. Ponselnya mati, tak bisa lagi dihubungi. Komunikasi terputus total.
Keluarga yang panik berusaha mencari dan hendak melapor ke pihak berwajib. Namun, laporan orang hilang belum bisa diproses secara resmi.
"Kepolisian masih belum bisa bergerak," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Rully Marwan, menjelaskan bahwa laporan baru bisa diterima setelah melewati batas waktu 2x24 jam.
Hapit & Zakaria Ajak Warga Sumsel Saksikan Laga Home Sumsel United vs Persiraja di Stadion GSJ |
![]() |
---|
Apakah Anda Menemukan Siswa yang Berani Mengajak Diskusi Tentang Cara Mengajar Anda? Soal Sulingjar |
![]() |
---|
WANITA Bareng Anggota DPRD yang Sebut Rampok Negara Ternyata Selingkuhan, Ini Alasannya Viral! |
![]() |
---|
GELAGAT Licik Briptu Rizka Saat Suami Ditemukan Tewas, Sempat Pingsan Ternyata Tersangka Pembunuh |
![]() |
---|
FAKTA Polwan Jadi Tersangka Kematian Suaminya yang Juga Polisi, Pangkat Briptu Jabat Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.