Breaking News

Driver Ojol Tewas Dilindas

Pengakuan Bripka Rohmat tak Pernah Terpikir jadi Pembunuh, Karir Kepolisian Hancur: Saya Menjalankan

Selama menjadi anggota Porli, tidak pernah ada terpikir oleh Bripka Rohmat untuk melukai bahkan membunuh orang lain.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
YouTube
PENGAKUAN BRIPKA ROHMAT - Kolase Bripka Rohmat. Pengakuan Bripka Rohmat tak Pernah Terpikir jadi Pembunuh, Karir Kepolisian Hancur 

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600–Rp5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900–Rp5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200–Rp5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500–Rp5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000–Rp5.663.000

Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800–Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000–Rp6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800–Rp6.211.200

Jenderal Polisi: Rp5.657.400–Rp 6.405.500.

Besaran Tunjangan Polisi

Tak cuma mendapatkan gaji pokok, anggota Brimob memperoleh sejumlah tunjangan yang mendukung pekerjaan mereka.

Di antaranya tunjangan kinerja (tukin), tunjangan pangan, dan tunjangan keluarga (istri atau suami dan tunjangan anak).

Kemudian tunjangan jabatan, tunjangan wilayah perbatasan, serta tunjangan khusus untuk anggota Brimob yang bertugas di wilayah Papua.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018, berikut tunjangan kinerja anggota Brimob tahun 2025:

Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved