Breaking News

Terkuak! Sosok Pengusul Tunjangan Rumah Dinas DPR RI Senilai Rp50 Juta Ini Kronologi Lengkapnya

Terkuak sosok pengusul tunjangan rumah DPR RI senilai Rp50 juta yang kemudian membuat masyarakat mengamuk

Editor: adi kurniawan
TRIBUNNEWS
TUNJANGAN RUMAH - Gedung DPR RI yang ada di Jakarta. Terkuak sosok pengusul tunjangan rumah DPR RI senilai Rp50 juta yang kemudian membuat masyarakat mengamuk 

SRIPOKU.COM -- Terkuak sosok pengusul tunjangan rumah DPR RI senilai Rp50 juta yang kemudian membuat masyarakat mengamuk hingga unjuk rasa dan berakhir ricuh. 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa tunjangan rumah Rp50 juta itu hanya diberikan selama satu tahun tepatnya dari Oktober 2024 hingga 2025. 

Sufmi Dasco Ahmad pun tidak mengungkapkan jelas bagaimana anggaran tunjangan rumah itu tiba-tiba masuk ke dalam pemasukan DPR RI

Tunjangan itu diberikan setelah DPR RI tidak lagi memakai rumah dinas yang diberikan oleh negara yang terletak di Kalibata, Jakarta Selatan. 

Baca juga: DAFTAR Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI 2025, Terbaru Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Belum diketahui pasti kenapa rumah dinas tersebut diubah menjadi tunjangan rumah senilai Rp50 juta. 

Namun demikian kata Sufmi Dasco Ahmad, umumnya tunjangan DPR RI akan diusulkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI yang kemudian disetujui oleh Kementerian Keuangan RI. 

“Saya kurang jelas ya, tapi biasanya diputuskan di Menkeu, tapi usulan biasanya dari Sekretariat Jenderal dengan hitung-hitungan harga sewa rumah di Jakarta selama lima tahun,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv pada Selasa (26/8/2025). 

“Jadi jelas ya bahwa itu untuk sewa selama lima tahun,” ucapnya.

Diketahui jabatan Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI saat ini diemban oleh Dr. Ir. Indra Iskandar.

Indra menjabat sebagai Sekjen DPR RI sejak tahun 2018 dan memiliki tugas serta tanggung jawab untuk mengelola dan melayani kebutuhan administrasi dan operasional Dewan Perwakilan Rakyat.

Setjen DPR RI sendiri memiliki fungsi mendorong terobosan dan inovasi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan untuk menciptakan parlemen yang modern dan adaptif.

Diketahui belakangan muncul seruan demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025).

Seruan tersebut tersebar di media sosial baik platform X, Instagram, Tiktok, dan facebook.

Tuntutan demonstrasi itu ialah seruan membubarkan DPR RI.

Masyarakat protes lantaran DPR RI di tahun ini mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp50 juta setiap bulannya. 

Pengadaan tunjangan rumah untuk DPR RI ini dianggap tidak logis di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. 

Terlebih sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan efisiensi anggaran.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved