Berita Palembang
Dituduh Mencuri Saat Hendak Minta Uang Susu, Pemuda di Palembang Dianiaya Oknum Warga
Warga Jalan Lorong Garuda II, Kecamatan SU I ini melapor dengan didampingi ibunya pada Selasa (5/5/2026) pagi.
Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda bernama M. Ranggah (18) mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.
- Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Senin (4/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
- Kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk menemui ibu kandungnya dengan maksud meminta uang guna membeli susu bagi sang adik.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang pemuda bernama M. Ranggah (18) mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Warga Jalan Lorong Garuda II, Kecamatan SU I ini melapor dengan didampingi ibunya pada Selasa (5/5/2026) pagi.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Senin (4/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk menemui ibu kandungnya dengan maksud meminta uang guna membeli susu bagi sang adik.
Namun, saat berada di lokasi, korban menerima telepon dari ayahnya yang meminta korban menemui terlapor berinisial LS terkait adanya barang yang hilang.
"Saya diminta bapak menemui terlapor karena ada barang yang hilang. Namun, saat saya temui, saya justru langsung dituduh mencuri barang tersebut," ujar Ranggah saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.
Korban mengaku tidak hanya dituduh secara lisan, namun juga mendapatkan kekerasan fisik.
Terlapor LS diduga langsung memukuli korban hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.
Tak hanya itu, korban juga menyebut terlapor sempat mengancamnya menggunakan senjata tajam.
"Saya dipukuli dan sempat diancam dengan senjata tajam. Oleh karena itu, saya melapor ke sini untuk meminta keadilan," tambahnya.
Laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dengan tindak pidana penganiayaan.
KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Iptu Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Iptu Hendra singkat.
| Festival Sriwijaya XXXIV Tahun 2026 Sukses Digelar, Dua Daerah Absen Tanpa Keterangan |
|
|---|
| Hilal Tidak Terlihat di Palembang, Lebaran Iduladha Diperkirakan Jatuh Pada Tanggal 27 Mei 2026 |
|
|---|
| Walikota Ratu Dewa Tertibkan Jukir CFN Atmo, Wajib Pakai Atribut Resmi Tarif Parkir Rp1.000 |
|
|---|
| Fashion Show hingga Demo Masak Pindang Ramaikan Festival Sriwijaya 2026 di Dekranasda Jakabaring |
|
|---|
| Pekan Keempat Pelaksanaan Car Free Day Palembang, Antusias Wong Kito Makin Membludak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/M-Ranggah.jpg)