Berita Palembang

Dituduh Mencuri Saat Hendak Minta Uang Susu, Pemuda di Palembang Dianiaya Oknum Warga

Warga Jalan Lorong Garuda II, Kecamatan SU I ini melapor dengan didampingi ibunya pada Selasa (5/5/2026) pagi.

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR - M Ranggah di dampingi ibunya melapor ke Polrestabes Palembang, kasus pemukulan karena dituduh mencuri, Selasa (5/5/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Seorang pemuda bernama M. Ranggah (18) mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya.

  • Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Senin (4/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
  • Kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk menemui ibu kandungnya dengan maksud meminta uang guna membeli susu bagi sang adik. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang pemuda bernama M. Ranggah (18) mendatangi Mapolrestabes Palembang untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya. 

Warga Jalan Lorong Garuda II, Kecamatan SU I ini melapor dengan didampingi ibunya pada Selasa (5/5/2026) pagi.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Senin (4/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula saat korban mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk menemui ibu kandungnya dengan maksud meminta uang guna membeli susu bagi sang adik. 

Namun, saat berada di lokasi, korban menerima telepon dari ayahnya yang meminta korban menemui terlapor berinisial LS terkait adanya barang yang hilang.

"Saya diminta bapak menemui terlapor karena ada barang yang hilang. Namun, saat saya temui, saya justru langsung dituduh mencuri barang tersebut," ujar Ranggah saat memberikan keterangan di hadapan petugas kepolisian.

Korban mengaku tidak hanya dituduh secara lisan, namun juga mendapatkan kekerasan fisik. 

Terlapor LS diduga langsung memukuli korban hingga mengalami luka lebam di bagian kepala. 

Tak hanya itu, korban juga menyebut terlapor sempat mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Saya dipukuli dan sempat diancam dengan senjata tajam. Oleh karena itu, saya melapor ke sini untuk meminta keadilan," tambahnya.

Laporan korban telah diterima oleh pihak kepolisian dengan tindak pidana penganiayaan. 

KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Iptu Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Iptu Hendra singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved