Berita Palembang

3 Sekawan Tertidur Lelap 4 HP Raib, Pencuri 'Gentayangan' di Kosan Radial Palembang

Barang yang hilang meliputi satu unit iPhone 11, Oppo A38, Infinix Smart 10, Redmi Note 8, serta satu tas selempang warna hitam

Tayang:
Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
MELAPOR KE POLISI - Korban pencurian Hp yakni Nicholas Tony, Fran Winata, dan Indra Wahyudi saat melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (31/3/2026), siang. 
Ringkasan Berita:
  • Pencurian terjadi di rumah kos Palembang saat penghuni tertidur.
  • Empat ponsel dan satu tas raib, kerugian sekitar Rp9,5 juta.
  • Polisi telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Radial, Rumah Susun Blok 39, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Pelaku diduga masuk saat penghuni sedang tertidur lelap dan berhasil membawa kabur empat unit ponsel serta satu tas selempang milik korban.

Adapun korban dalam peristiwa ini yakni Nicholas Tony, Fran Winata, dan Indra Wahyudi.

Kejadian pertama kali diketahui oleh Indra saat terbangun dan hendak melihat ponselnya.

“Saya bangun mau lihat jam, tapi HP sudah tidak ada. Setelah saya cek, ternyata milik teman-teman juga hilang,” ujarnya saat melapor ke polisi.

Barang yang hilang meliputi satu unit iPhone 11, Oppo A38, Infinix Smart 10, Redmi Note 8, serta satu tas selempang warna hitam.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp9,5 juta.

Salah satu korban, Nicholas, menduga pelaku masuk dengan mudah karena pintu kos dalam kondisi tidak terkunci.

“Pintu saat itu tidak terkunci, jadi pelaku leluasa masuk dan mengambil barang,” katanya.

Sementara itu, seorang saksi yang saat kejadian sedang keluar untuk salat mengaku tidak mengetahui aksi pencurian tersebut.

Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut dan menyatakan kasus akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved