Anggota Satpol PP Hilang
Oknum Anggota Satpol PP Palembang Dilaporkan Hilang, Ternyata Sudah Dua Bulan Bolos Kerja
Muhammad Iqbal Ibrahim (37), seorang anggota aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang
Ringkasan Berita:
- Muhammad Iqbal Ibrahim (37), seorang anggota aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dilaporkan hilang
- Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison, membenarkan Muhammad Iqbal Ibrahim merupakan anggotanya.
- Herison mengungkapkan anak buahnya itu sudah dua bulan tidak masuk kerja tanpa keterangan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Muhammad Iqbal Ibrahim (37), seorang anggota aktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang, dilaporkan hilang oleh istrinya, Evaria Dewi (44), ke Polrestabes Palembang pada Rabu (4/3/2026).
Kasat Pol PP Kota Palembang, Herison, membenarkan Muhammad Iqbal Ibrahim merupakan anggotanya.
Namun, Herison mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak masuk dinas selama hampir dua bulan tanpa keterangan yang jelas.
"Benar, Muhammad Iqbal merupakan personel aktif kami. Namun, dia sudah hampir dua bulan tidak pernah masuk kerja. Kami bahkan sudah melayangkan surat peringatan dan pemanggilan resmi, tapi tidak pernah hadir untuk klarifikasi," ujar Herison saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Anggota Satpol PP Palembang Dilaporkan Hilang, Istri Ungkap Suaminya Sempat Curhat Dibully di Kantor
Terkait hilangnya Iqbal, Herison menegaskan bahwa instansinya tetap menjalankan prosedur penegakan disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan dalam waktu lama dapat berujung pada sanksi berat hingga pemberhentian.
"Secara administrasi dan kedinasan, aturan tetap berlaku dan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada. Kami tentu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Meski proses disiplin tetap berjalan, pihak Satpol PP Kota Palembang menyatakan masih menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait keberadaan Iqbal.
"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari laporan pihak keluarga ke kepolisian," tutup Herison.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Evaria-Dewi-dan-Iqbal.jpg)