Breaking News

Harga Emas

Harga Emas Antam di Palembang Kembali Anjlok Hari Ini 6 Februari, Segini Harga per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Kota Palembang kembali mengalami penurunan.

Tayang:
Editor: Odi Aria
Tribunjateng
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi emas Antam. Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Kota Palembang kembali mengalami penurunan pada, Jumat (6/2/2026). Harga emas Antam kini berada di angka Rp2.856.000 per gram. Setelah dikenakan pajak PPh 0,25 persen, harga menjadi Rp2.863.140 per gram. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Kota Palembang kembali mengalami penurunan pada Jumat (6/2/2026)
  • Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang diperbarui pada pukul 09.40 WIB, harga emas Antam turun cukup signifikan
  • Harga emas Antam kini berada di angka Rp2.856.000 per gram. Setelah dikenakan pajak PPh 0,25 persen, harga menjadi Rp2.863.140 per gram

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Kota Palembang kembali mengalami penurunan pada, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia yang diperbarui pada pukul 09.40 WIB, harga emas Antam turun cukup signifikan.

Harga emas Antam kini berada di angka Rp2.856.000 per gram. Setelah dikenakan pajak PPh 0,25 persen, harga menjadi Rp2.863.140 per gram.

Penurunan ini mencapai Rp100 ribu per gram dibandingkan harga sehari sebelumnya. Diketahui, pada Kamis (5/2/2026), harga emas Antam di Palembang sempat naik tipis sebesar Rp10 ribu dan berada di level Rp2.956.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan. Buyback tercatat turun sekitar Rp149.000 per gram, sehingga kini berada di level Rp2.571.000 per gram.

Sebagai informasi, pembaruan harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 WIB.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut daftar harga emas Antam di Palembang Jumat (6/2/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.478.000
    Setelah pajak PPh 0,25 persen: Rp1.481.695
  • 1 gram: Rp2.856.000
    Setelah pajak: Rp2.863.140
  • 2 gram: Rp5.652.000
    Setelah pajak: Rp5.866.630
  • 3 gram: Rp8.453.000
    Setelah pajak: Rp8.774.883
  • 5 gram: Rp14.555.000
    Setelah pajak: Rp14.591.388
  • 10 gram: Rp29.055.000
    Setelah pajak: Rp29.127.638
  • 25 gram: Rp72.512.000
    Setelah pajak: Rp72.693.280
  • 50 gram: Rp144.945.000
    Setelah pajak: Rp145.307.363
  • 100 gram: Rp289.812.000
    Setelah pajak: Rp290.536.530
  • 250 gram: Rp724.265.000
    Setelah pajak: Rp726.075.663
  • 500 gram: Rp1.448.320.000
    Setelah pajak: Rp1.451.940.800
  • 1.000 gram: Rp2.896.600.000
    Setelah pajak: Rp2.903.841.500

Ketentuan Pajak Emas Antam

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian dan penjualan kembali emas Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas (PPh 22):

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan pajak:

1,5 persen bagi pemilik NPWP
3 persen bagi non-NPWP

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved