Berita Palembang

AKBP Aditya Kurniawan Pimpin Patroli KRYD, Bubarkan Balap Liar di Palembang dan Amankan Lima Motor

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan bersama Kabag Ops AKBP M Jedi.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andi Wijaya
BUBARKAN BALAR LIAR : Aksi balap liar yang dibaburkan anggota Polrestabes Palembang saat patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna menekan tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan curanmor) di Kota Palembang yang digelar sejak Sabtu (17/1/2026), hingga Minggu (18/1/2026), 
Ringkasan Berita:
  • Polrestabes Palembang menggelar patroli KRYD selama dua malam untuk menekan kejahatan 3C, balap liar, dan tawuran.
  • Polisi membubarkan balap liar di Jalan H. Rozak dan mengamankan lima sepeda motor tanpa surat.
  • Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya remaja, agar tidak melakukan balap liar demi keselamatan bersama.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Untuk menekan tindak kriminalitas jalanan seperti kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi tawuran, balap liar, serta penggunaan knalpot brong, Polrestabes Palembang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua malam.

Patroli KRYD dilaksanakan pada Sabtu (17/1/2026) hingga Minggu (18/1/2026) malam dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Intelkam, Satlantas, Samapta, serta didukung Tim Hunter Reborn Presisi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan bersama Kabag Ops AKBP M Jedi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan H. Rozak serta melakukan penyisiran di sejumlah titik rawan kejahatan di Kota Palembang.

Polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan diduga akan digunakan untuk balap liar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kabag Ops AKBP M Jedi mengatakan, patroli KRYD merupakan upaya preventif dan preemtif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Giat KRYD ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan 3C, balap liar, dan tawuran di Kota Palembang. Dalam pelaksanaannya, kami mengamankan lima sepeda motor yang melanggar aturan,” ujar AKBP M Jedi, Senin (19/1/2026).

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan S Radipta mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan balap liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Palembang,” tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved