Breaking News

Berita Palembang

Pasca Libur Panjang Nataru, Samsat Palembang 1 Diserbu Ratusan Wajib Pajak

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean sudah ramai meski waktu baru menunjukkan pukul 09.00 WIB.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Linda Trisnawati
PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN - Suasana ramai pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Palembang 1 yang berlokasi di Jalan Kapten A Rivai, Senin (5/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Setelah libur panjang awal tahun 2026, warga Palembang memadati Samsat Palembang 1 untuk membayar pajak kendaraan
  • Antrean mencapai sekitar 100 orang sejak pukul 09.00 WIB
  • Warga rela antre panjang demi menunaikan kewajiban pajak, namun mengusulkan agar proses administrasi, seperti fotokopi berkas, bisa lebih sederhana
  •  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Setelah libur panjang awal tahun 2026, pelayanan publik di Kota Palembang kembali beroperasi seperti biasa. Salah satunya adalah pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Palembang 1 yang berlokasi di Jalan Kapten A Rivai. 

Pada hari pertama dibukanya kembali layanan tersebut, aktivitas masyarakat terpantau cukup padat, terutama dari wajib pajak yang ingin menunaikan kewajibannya sejak pagi hari.

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean sudah ramai meski waktu baru menunjukkan pukul 09.00 WIB. Jumlah antrean bahkan telah mencapai sekitar 100 orang. 

Kondisi ini diduga dipicu oleh akumulasi wajib pajak yang menunda pembayaran selama masa libur panjang, sehingga memilih datang lebih awal setelah layanan kembali dibuka.

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan dan menjaga ketertiban, petugas Samsat Palembang 1 dengan sigap mengatur alur antrean. 

Sejak di pintu masuk, masyarakat diarahkan agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan demi kelancaran pelayanan dan kenyamanan bersama.

Setiap wajib pajak yang datang terlebih dahulu melapor ke bagian pendaftaran di depan untuk mengambil nomor antrean. 

Setelah mendapatkan nomor, masyarakat diminta menunggu di halaman yang telah disediakan lengkap dengan tempat duduk, sehingga antrean tidak menumpuk di dalam gedung pelayanan.

Selanjutnya, petugas akan memanggil nomor antrean secara bertahap, yakni sekitar 20 hingga 25 nomor untuk masuk ke dalam ruang pelayanan. 

Di dalam ruangan tersebut, wajib pajak kembali menunggu hingga nomor antreannya dipanggil satu per satu sesuai urutan untuk proses pembayaran pajak.

Salah satu wajib pajak, Fery, warga Palembang, mengaku datang sejak pukul 08.00 WIB dan mendapatkan nomor antrean 91. 

“Saya datang pukul 08.00 WIB dapat nomor 91. Tadi terlihat dipanggilnya banyak, ada puluhan, nanti pas di dalam baru dipanggil satu-satu sesuai nomor antrean,” kata Fery saat ditemui di lokasi, Senin (5/1/2026).

Menurut Fery, ia memilih membayar pajak pada hari tersebut karena baru memiliki waktu luang. Ia mengaku tidak mempermasalahkan antrean panjang demi ketenangan setelah kewajiban pajak terpenuhi. 

Meski demikian, ia juga memberikan masukan agar ke depan proses administrasi bisa lebih sederhana. 

“Saya rasa ini sudah zaman digitalisasi, kenapa masih harus foto kopi berkas? Sebaiknya tidak pakai foto kopi lagi,” katanya, 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved