Berita Palembang

Layanan SIM dan SKCK Polrestabes Palembang Tutup Sementara, Buka Kembali 2 Januari 2026

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, membenarkan penutupan sementara pelayanan SIM dan Satpas di Polrestabes Palembang.

Tayang:
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
TUTUP SEMENTARA- Suasana pelayanan di Polrestabes Palembang. Layanan pembuatan SIM dan SKCK ditutup sementara pada Kamis (1/1/2026) karena libur Tahun Baru dan kembali dibuka Jumat (2/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Layanan pembuatan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang tutup pada 1 Januari 2026 karena libur Tahun Baru
  • Pelayanan kembali dibuka pada Jumat, 2 Januari 2026
  • SIM yang habis masa berlaku pada 1 Januari mendapat dispensasi perpanjangan hingga 3 Januari 2026

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang ditutup sementara selama satu hari pada Kamis (1/1/2026), seiring ditetapkannya libur nasional Tahun Baru 2026.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta, membenarkan penutupan sementara pelayanan SIM dan Satpas di Polrestabes Palembang.

“Benar, pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang tutup sementara pada 1 Januari 2026 dan kembali melayani pada Jumat (2/1/2026),” ujar Finan, Rabu (31/12/2025).

Finan menambahkan, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 1 Januari 2026 diberikan dispensasi perpanjangan selama dua hari.

“Bagi SIM yang habis masa berlakunya pada 1 Januari, dapat diperpanjang pada tanggal 2 dan 3 Januari 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP NP Nasution, juga membenarkan pelayanan SKCK ditutup sementara pada libur Tahun Baru.

Ia menjelaskan, pelayanan SKCK pada Rabu (31/12/2025) tetap dibuka namun hanya sampai pukul 11.00 WIB. Pelayanan SKCK akan kembali beroperasi normal pada Jumat (2/1/2026) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

“Pelayanan pembuatan SKCK di Polrestabes Palembang ditutup selama satu hari, yakni pada 1 Januari 2026,” kata Nasution.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved