Korupsi Fasilitas Pinjaman
BREAKING NEWS : Dirut 2 Perusahan Terlibat Korupsi Fasilitas Pinjaman, Negara Rugi Rp 1,183 triliun
Kejati Sumsel menetapkan enam tersangka pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman, seorang diantaranya adalah dirut.
Setelah dikurangi nilai aset hasil lelang senilai Rp 506,15 miliar, maka total kerugian bersih mencapai Rp1,183 triliun.
Nilai fantastis ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu perkara korupsi terbesar yang pernah ditangani oleh Kejati Sumsel dalam beberapa tahun terakhir.
Di tempat yang sama, Asisten Pidana Khusus Dr Adhriyansah SH MH, mengungkapkan bahwa modus operandi kasus ini bermula sejak tahun 2011 ketika PT BSS melalui WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma sebesar Rp760,8 miliar.
Kemudian disusul oleh PT SAL pada tahun 2013 dengan permohonan kredit serupa senilai Rp 677 miliar.
"Permohonan tersebut diajukan kepada Divisi Agribisnis bank plat merah di Jakarta Pusat," kata Adhriyansah.
Lebih lanjut, dalam proses pengajuan hingga pencairan dana, ditemukan adanya penyimpangan serius, mulai dari pemalsuan data dan analisis kredit yang tidak sesuai fakta, hingga agunan dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai dengan tujuan kredit.
Tak hanya itu, kedua perusahaan juga mendapatkan fasilitas tambahan berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja dengan total plafon Rp862,25 miliar untuk PT SAL dan Rp 900,66 miliar untuk PT BSS.
Baca juga: Foto-foto Alex Noerdin dan Harnojoyo Pakai Rompi Tahanan, Sidang Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
Akibat dari tindakan tersebut, fasilitas pinjaman yang diberikan kini berstatus kolektibilitas 5 alias macet.
Perbuatan para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 KUHP.
Kejati Sumsel menegaskan, pengusutan kasus ini akan terus berlanjut, termasuk menelusuri aliran dana hasil kredit bermasalah tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 107 saksi, dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.
| Syarat Pembuatan KIS di Palembang, Sehari Hanya Layani 120 Warga |
|
|---|
| Kena Mutasi Besar-besaran, Jasa Besar Polri Pangkat Ipda Ambil Bocah Bilqis dari Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Tak Kapok Jadi Residivis, Pemuda PALI Diringkus di Muara Enim |
|
|---|
| Oknum Mahasiswa Delapan Jam Simpan Jasad Siswi SMP di Rumah, Sempat Dirudapaksa |
|
|---|
| Arlan Sebut Pembongkaran Tugu Nanas untuk Akses Gerbang Tol dan Pelebaran Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ternsagkakorupsikredit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.