Berita Palembang
Daftar Jenis Pupuk yang Mengalami Penurunan Harga, Pusri Berikan Dukungan
Sebagai bentuk komitmen terhadap petani Indonesia, PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG–Sebagai bentuk komitmen terhadap petani Indonesia, PT Pusri Palembang yang merupakan anggota holding dari PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian terkait penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang resmi berlaku sejak 22 Oktober lalu di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat menjabarkan capaian kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di sektor pertanian, bertempat di kantor Kementan, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Amran menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan langsung dari arahan residen Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi petani.
Langkah strategis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Direktur Utama PT Pusri Palembang Maryono, menyatakan bahwa Pusri siap menjalankan kebijakan tersebut, dengan memastikan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tetap berjalan optimal di seluruh wilayah tanggung jawab perusahaan.
“Penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan langkah nyata keberpihakan negara kepada petani. Pusri berkomitmen penuh mendukung kebijakan pemerintah dengan memastikan distribusi pupuk tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh petani,” ujar Maryono.
Maryono menambahkan bahwa kebijakan penurunan harga ini dapat terlaksana berkat efisiensi industri pupuk nasional, dan perbaikan tata kelola distribusi yang dijalankan bersama holding Pupuk Indonesia, tanpa penambahan anggaran subsidi dari APBN.
“Pusri terus memperkuat digitalisasi sistem distribusi, memperpendek rantai pasok, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan distributor agar pupuk bersubsidi tersalurkan dengan baik. Efisiensi dan sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga ketersediaan pupuk bagi petani di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Adapun jenis pupuk yang mengalami penurunan harga, sebagaimana diumumkan oleh Kementan, meliputi:
Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 perkilogram
NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 perkilogram
NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 perkilogram
ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram
Pupuk organik dari Rp 800 menjadi Rp640 perkilogram
Maryono menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya meringankan beban biaya petani, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional.
“Kami percaya kebijakan ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Pusri berkomitmen untuk terus hadir di tengah petani melalui penyediaan pupuk berkualitas dan layanan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani,” jelas Maryono.
Pusri juga mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi,sejalan dengan arahan Presiden dankebijakan pemerintah untuk memastikan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak.
| Harga Minyak Goreng di Palembang Melejit, Pelaku UMKM Kuliner Mulai Tercekik |
|
|---|
| Pansus V DPRD Sumsel Dorong BPBD Perbanyak Stok Makanan Darurat |
|
|---|
| Tuntutan 5 Tahun Kasus TPPU Narkoba Rp81,3 M H Sutar Disorot, Praktisi Hukum: Masih Tahap Awal |
|
|---|
| Harga Plastik Melejit, Komisi II DPRD Sumsel Desak Pemprov Dorong Kemasan Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Dorong Inklusi Keuangan MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Sabet The Asset Triple A 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/harga-pupuk-turun.jpg)