Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Disdik Sumsel Sebut Sudah Mutasi Oknum Guru SMKN 7 Palembang yang Diduga Tuduh Siswa Pakai Narkoba

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah melakukan mutasi terhadap oknum guru yang diduga menuduh salah seorang siswanya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
POLISIKAN OKNUM GURU - Nita orang tua M saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). Ia mengaku sudah melaporkan oknum guru yang menuduh anaknya pakai narkoba. 

Hasil tes menunjukkan negatif penggunaan narkoba, dan bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak sekolah.

"Kami langsung bawa hasilnya ke sekolah. Tapi saya memilih menemui guru yang menuduh anak saya, karena masalah ini muncul dari oknum, bukan institusi sekolah secara keseluruhan,” katanya.

Setelah video kejadian viral di media sosial, guru yang menuduh M datang ke rumah Nita bersama kepala sekolah, wakil kepala bidang humas, dan wali kelas untuk meminta maaf.

Namun, menurut Nita, permintaan maaf tersebut tidak dilakukan dengan niat yang tulus.

“Kalau memang menyesal, seharusnya datang sendiri, bukan ramai-ramai. Saya juga minta dibuatkan video permintaan maaf pribadi untuk memulihkan nama anak saya,” katanya.

Namun, permintaan itu tak dipenuhi. Alih-alih membuat video pribadi, pihak sekolah justru membuat video bersama dengan kepala sekolah dan guru lain. 

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Nita akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

“Kesempatan meminta maaf sudah kami berikan berkali-kali, tapi tidak diindahkan. Jadi sekarang biarlah proses hukum yang berjalan,” katanya.

Menurutnya, pihak kepolisian, telah menerima laporannya dan mulai memproses kasus tersebut.

"Untuk psikologi dan mental anak saya sempat down. Kita di rumah selalu support dan menguatkan, makanya dia tetap bersekolah seperti biasa, dan tetap dipantau sama wali kelas, dan dirangkul," katanya. 

Nita pun berpesan, kejadian terhadap anaknya ini semoga jadi pembelajaran untuk oknum-oknum guru yang tidak bermoral. Karena tidak semua guru seperti itu. 

"Kalau anak  didik ada kesalahan sebagai guru harusnya dibina bukan dibinasakan. Setop pembulian terhadap murid dan tidak boleh menormalisasi pembulian di sekolah. Pembulian itu harus disetop mulai dari guru baru ke muridnya," katanya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved