Oknum Guru Tuduh Siswa Narkoba

Disdik Sumsel Sebut Sudah Mutasi Oknum Guru SMKN 7 Palembang yang Diduga Tuduh Siswa Pakai Narkoba

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel telah melakukan mutasi terhadap oknum guru yang diduga menuduh salah seorang siswanya

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Linda Trisnawati
POLISIKAN OKNUM GURU - Nita orang tua M saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). Ia mengaku sudah melaporkan oknum guru yang menuduh anaknya pakai narkoba. 

Perdebatan pun terjadi dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

“Padahal saya sudah minta maaf di ruang kepala sekolah, dan bahkan poin pelanggaran anak itu sudah dihapus menjadi nol persen,” katanya.

Keesokan harinya, Sabtu, 27 September 2025, Maya bersama kepala sekolah, waka humas, dan wali kelas bahkan sudah datang ke rumah siswa untuk meminta maaf.

“Permintaan maaf kami diterima, tapi orang tua siswa tetap meminta saya klarifikasi di media sosial. Saya bingung, karena saya tidak pernah memviralkan video itu,” kata Maya.

Kemudian pada 30 September 2025, pihak orang tua kembali datang ke sekolah meminta agar Maya meminta maaf di depan seluruh siswa.

“Saya lakukan itu. Saya minta maaf di lapangan, menjelaskan bahwa telah terjadi miskomunikasi. Saya juga tanya ke siswa-siswa, apakah pernah menerima rekaman dari saya, mereka semua menjawab tidak,” kata Maya.

Namun, orang tua siswa disebut tetap belum puas. “Dia bilang permintaan maaf saya tidak ikhlas,” kata Maya.

Versi Orangtua Murid

Nita (35) orang tua dari M menuntut keadilan setelah anaknya dituduh menggunakan narkoba dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Saya sudah melaporkan ke Polrestabes Palembang, terhadap tuduhan tersebut," kata Nita saat diwawancarai, Kamis (9/10/2025). 

Nita menceritakan, kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, ketika ia menerima telepon dari pihak sekolah yang memberitahukan bahwa anaknya sedang menghadapi masalah. Namun, Nita belum mengetahui detailnya. 

Sesampainya di sekolah, Nita  diberitahu bahwa anaknya dituduh menggunakan narkoba.

Tuduhan tersebut dilontarkan tanpa ada bukti konkret maupun hasil tes laboratorium.

"Saya sangat kecewa dan sakit hati, karena anak saya langsung difitnah  menggunakan narkoba tanpa adanya bukti nyata,” kata Nita. 

Untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut, Nita membawa anaknya menjalani tes urin di laboratorium Rumah Sakit Bayangkara pada 29 September 2025.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved